Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roy Suryo Buka Pintu Maaf ke Lucky Alamsyah tapi Ada Syaratnya...

image-gnews
Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah.
Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah.
Iklan

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyatakan pihaknya membuka pintu maaf dan memberi kesempatan bagi pesinetron Lucky Alamsyah menyelesaikan perkara dengan dirinya secara baik-baik.

Hal ini disampaikan Roy setelah Lucky Alamsyah melakukan klarifikasi dan meminta maaf lewat media pada siang tadi. 

"Kami akan pertimbangkan dan diskusikan lebih lanjut bersama tim Penasehat Hukumnya (Lucky Alamsyah). Apabila yang bersangkutan meminta maaf kepada Rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak benar bahkan diduga mencemarkan nama baik klien kami," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juni 2021.  

Meski begitu, Pitra menyayangkan Lucky menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi melalui media. Seharusnya, menurut Pitra, Lucky memberikan klarifikasi di hadapan penyidik agar tidak menimbulkan kabar simpang siur.

Adapun Lucky Alamsyah akan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pada Kamis lusa di Polda Metro Jaya.

"Dikarenakan LA akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, KRMT Roy Suryo siap kapan pun dikonfontir dengan terlapor untuk meluruskan fakta yang sebenarnya," kata Pitra.  

Kasus pencemaran nama baik ini berawal saat pesinetron Lucky Alamsyah mengunggah foto dan caption di Instastory pribadinya tentang seorang mantan menteri berinisial RS yang kabur setelah menabrak mobil. Mantan pejabat tinggi itu disebut justru tidak minta maaf saat dikejar di tempat parkir TV One. 

"Malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang,” kata Lucky Alamsyah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam instastory di akun Instagram pribadinya, @luckyalamsyah_official, dia juga mengunggah foto bagian belakang mobil eks menteri RS. Foto dan keterangannya diunggah Lucky pada Sabtu petang, 22 Mei 2021. 

Pemain peran dalam sinetron 'Pengantin Dini' itu lantas mengungkapkan kekecewaannya terhadap Roy Suryo.

"Sebagai mantan pejabat publik, memalukan, kelakuan yang sangat memalukan," kata dia.  

Tak terima dengan hal tersebut, Roy melaporkan Lucky ke polisi. Mantan menteri di era presiden SBY itu mengatakan Lucky telah melakukan pemutarbalikan fakta dalam kasus serempetan mobil di jalan. Ia mengatakan Lucky adalah pelaku dalam kasus ini.  

"Saya terzolimi, saya dirugikan, saya enggak cengeng, tidak nangis, tegas. Saya tidak perlu playing victim, karena saya victim sebenarnya. Saya bukan aktor," ujar Roy Suryo setengah menyindir. 

Baca juga : Sindikat Timur Tengah Mau Edarkan 1.129 Ton Sabu di DKI dan Jabar  

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

22 menit lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

5 jam lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Menpora Apresiasi Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, Berharap Emas Olimpiade 2024

11 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Menpora Apresiasi Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, Berharap Emas Olimpiade 2024

Menpora Dito Ariotedjo berharap kontingen bulu tangkis bisa memberikan penampilan maksimal untuk perebutan tiket menuju Olimpiade 2024 Paris.


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

20 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

1 hari lalu

Ojol The Game.
Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

Game Ojol The Game besutan CodeXplore kian viral di media sosial. Pemain merasakan susah senangnya menjadi seorang driver ojek online di perkotaan.


Begini Cara Menambahkan Musik ke Status WhatsApp

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Menambahkan Musik ke Status WhatsApp

Pada Februari 2023, WhatsApp meluncurkan fitur baru yang disebut voice status atau status suara, begini cara menambahkan musik ke status WhatsApp.


Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

KPK menahan 15 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya karena persoalan psikologis, sebab Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi terkesan masih punya pengaruh.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.