TEMPO.CO, Jakarta - Para preman yang dicokok petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, umumnya diduga memeras sopir truk bernomor polisi luar Jakarta. "Modusnya, mereka menghalangi truk barang yang mau keluar pasar," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan di Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.
Para preman meminta pungutan liar sopir truk yang mengangkut baju-baju dagangan.
Mereka diduga mengutip uang dari para sopir truk sebesar Rp 4 ribu hingga Rp 10 ribu untuk satu kali palak. "Sopir memberi uang, mungkin karena tak mau ambil pusing."
Polsek Metro Tanah Abang mencokok 10 preman yang diduga pemeras para sopir truk di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa. Para preman ini ditangkap saat polisi berpatroli keliling di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang.
Polisi masih memeriksa para preman yang saat ini belum berstatus sebagai tersangka karena belum adanya laporan dari sopir truk.
Baca: Polisi Menangkap 10 Preman Pungli di Pasar Tanah Abang