TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai pemerintah DKI tak perlu menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB ketat di Ibu Kota. Dia khawatir perekonomian daerah kembali merosot jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat PSBB.
"Saya takut kalau kita terlalu kencang tutup-tutup, nanti Pemprov tidak ada uang, tidak bisa untuk pembiayaan kesehatan," kata Zita Anjani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Sejumlah anggota DPRD DKI berbeda pendapat soal perlu tidaknya Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat dalam penanganan kasus Covid-19 yang kembali melonjak usai libur panjang Lebaran. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan fraksi PSI, misalnya, telah mendesak Anies Baswedan untuk memberlakukan kembali PSBB ketat untuk mencegah rumah sakit kolaps.
Kasus Covid-19 di Ibu Kota meningkat drastis sejak 9 Juni 2021. Penambahan pasien positif yang terinfeksi virus corona kini bertambah lebih dari dua ribu orang per harinya. Lonjakan ini diyakini efek dari libur Lebaran 2021.
Menurut Zita, ekonomi dan kesehatan harus jalan bebarengan. Sebab, pemerintah DKI tak bisa membayar biaya kesehatan jika minim pendapatan.
Pada saat ini, satu-satunya penghasilan DKI hanya dari pajak. Pendapatan asli daerah (PAD) DKI hingga sekarang baru mencapai 25 persen.
"Sangat rendah," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia berpendapat Pemprov DKI Jakarta tak perlu penutup seluruh tempat publik dengan penerapan PSBB ketat. Pemerintah daerah cukup menutup lokasi-lokasi yang menjadi basis penularan Covid-19. "Tempat-tempat seperti indomaret, supermarket, pencet-pencet bayar ATM, segala macam, itu tempat penularan," kata Zita.
Baca juga: DPRD DKI: Banyak Oknum Satpol PP Peras Sektor Usaha Selama PSBB