Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikuti Arahan Menteri Agama, Pemprov DKI Imbau Warga Ibu Kota Ibadah di Rumah

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI mengimbau warga Ibu Kota melaksanakan ibadah di rumah atau tempat kerja masing- masing. "Kami imbau ibadah sementara ini bisa dilakukan di rumah," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu, 16 Juni 2021.

Imbauan ini dikeluarkan setelah sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran dengan atau SE No 13 Tahun  2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.

Dalam suratnya, Yaqut menetapkan, kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Ketentuan ini juga berlaku di zona oranye. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Wagub DKI meminta warga Ibu Kota untuk beribadah di lingkungan terdekat apabila tak bisa dilakukan di rumah atau kantor. Hal itu untuk mencegah kerumunan dan terjadinya interaksi dengan orang lain yang sulit terlacak.

"Tidak terjadi mobilitas yang tinggi, itu maksudnya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini penularan Covid-19 di Indonesia tengah meninggi pasca libur Lebaran 2021. Di Jakarta sendiri, lonjakan kasus terjadi sejak 9 Juni 2021. Pasien Covid-19 bertambah lebih dari dua ribu orang per harinya.

Pelaksanaan ibadah di rumah pernah diterapkan saat Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di awal pandemi. Saat itu masyarakat dilarang melaksanakan ibadah di tempat ibadah untuk memutus rantai penularan virus Corona.

Baca juga: PSI Desak DKI Tarik Rem Darurat, Wagub: Terima Kasih, Kami Kaji

LANI DIANA | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

10 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

17 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

36 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

37 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

37 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

38 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

Menteri Agama mengatakan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan jangan sampai mengganggu persaudaraan umat Islam.


Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

39 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Penetapan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 usai sidang isbat yang berlangsung Ahad, 10 Maret 2024 di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Kementerian Agama dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H memutuskan awal puasa jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.


9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

40 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam sidang isbat itu  pemerintah memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Berikut 9 poin Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Bagaimana soal aturan pengeras suara?


Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ini Pesan Menteri Agama dan DPR untuk Umat Islam

42 hari lalu

Kapan libur awal puasa 2024. Foto: Canva
Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ini Pesan Menteri Agama dan DPR untuk Umat Islam

Potensi perbedaan awal puasa jangan sampai membuat hilangnya momen kebersamaan di antara seluruh umat Islam di Indonesia.


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

43 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.