TEMPO.CO, Jakarta - Sejak pertengahan Maret 2021 hingga saat ini, eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab terus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk berbagai macam kasusnya. Berikut ini merupakan daftar lima kasus yang pernah menjerat Rizieq, baik yang masih proses sidangnya masih berjalan atau telah mendapatkan vonis dari pengadilan.
1. Tes usap palsu RS Ummi Bogor
Kasus ini berawal saat Rizieq Shihab dirawat di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor pada Jumat, 27 November 2020 karena diduga terpapar Covid-19. Di tengah proses perawatannya, Rizieq mengaku mendapatkan serangan dari buzzer yang menyebutnya tengah sekarat di rumah sakit.
Ia bersama sang menantu, Hanif Alatas, kemudian membuat video yang menggambarkan kondisinya yang sebenarnya selama di rumah sakit.
"Video klarifikasi yang isinya menerangkan bahwa saya baik-baik saja dan masih dalam perawatan serta meminta doa semua pihak," ujar Rizieq saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.
Rizieq menjelaskan tak ada kebohongan dalam video itu. Sebab saat video itu direkam oleh menantunya, kondisinya dalam keadaan stabil berdasarkan pemeriksaan dokter. Saat itu ia mengklaim belum ada hasil tes PCR yang keluar, sehingga secara fakta dia belum dapat dikatakan positif Covid-19.