TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab mengakui dirinya belum pantas disebut imam besar. Ia menyatakan hal tersebut saat membacakan tanggapan atas replik jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
Pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu mengakui sebagai manusia biasa dirinya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat.
"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," ujar Rizieq yang duduk sebagai sebagai terdakwa kasus RS Ummi Bogor.
Ia mengatakan, sebutan imam besar datang dari para simpatisan yang diklaimnya mengagumi dan mencintai sosoknya sebagai ulama.
"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," kata Rizieq.
Pernyataan Rizieq ini disampaikan untuk menanggapi jaksa yang menyebut Rizieq Shihab kerap mengucapkan kata-kata yang emosional dan tak pantas.
Jaksa menyayangkan hal itu diucapkan seorang tokoh agama yang sering disebut sebagai imam besar. Menurut Jaksa, gelar imam besar Rizieq hanya isapan jempol.
Selama ini, Rizieq Shihab disebut sebagai imam besar di kalangan organisasi Front Pembela Islam atau FPI yang telah dilarang pemerintah.
Baca juga: Sering Sebut Jaksa Dungu dan Pandir, Rizieq Shihab: Jangan Dendam