TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa pesinetron Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Roy Suryo. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar hampir empat jam.
Lucky datang didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 09.40 dan selesai diperiksa pukul 13.50 WIB. Ia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa yang menjadi latar belakang laporan Roy Suryo.
"Saya datang sebagai warga negara yang baik untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur hukum," kata Lucky di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Juni 2021.
Kendati demikian, ia mengaku tak tahu apa proses yang selanjutnya dijadwalkan. "Saya berharap kasusnya segera selesai saja," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Lucky dinilai memfitnah Roy terkait kecelakaan yang melibatkan keduanya, Mei lalu.
Baca juga: Roy Suryo Buka Pintu Maaf ke Lucky Alamsyah tapi Ada Syaratnya...