TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler dalam Top 3 Metro diawali dari sidang lanjutan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur kemarin, yakni memperdengarkan duplik atas replik jaksa penuntut umum dalam perkara berita bohong tes Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Selain itu ada pula pria yang akrab disapa Habib Rizieq ini mempertanyakan pembubaran Front Pembela Islam atau FPI. Selengkapnya:
1. Rizieq Shihab: Walau Kami Disebut Tak Sopan tapi Kami Tak Pernah Jual Beli Kasus
Rizieq Shihab mengaku bersyukur disebut tidak sopan oleh jaksa penuntut umum alias JPU dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Ketidaksopanan itu lantas menjadi satu alasan jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman penjara 6 tahun.
"Wahai JPU yang baik hati, bahwa kami bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak pernah jual beli kasus dan perkara, atau memperdagangkan pasal dan ayat hukum, atau memutarbalikkan fakta untuk mencelakakan orang lain," saat membacakan duplik, Kamis, 17 Juni 2021.
Saat sidang duplik di PN Jakarta Timur itu, Rizieq juga menyampaikan alasan-alasan lain tetap bersyukur walau disebut tidak sopan.
Menurut Rizieq, ia bersyukur karena tidak pernah menyusahkan pedagang kecil dengan memperkarakan dan memenjarakannya hanya karena pesanan terlambat dikirim atau tidak pernah memeras pegawai pemerintah maupun swasta.
"Dan sekali lagi kami juga bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, bahwa walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak termasuk rombongan jaksa yang diberhentikan oleh Jaksa Agung beberapa waktu lalu karena terlibat main proyek," kata eks pimpinan FPI itu.
2. Rizieq Shihab Pertanyakan Lagi Pembubaran FPI
Terdakwa Rizieq Shihab meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Khadwanto untuk membebaskan dirinya dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor.