Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menggelar rapat evaluasi metode penelusuran (tracing) pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta Jumat pagi, 18 Juni 2021, di Polda Metro Jaya. Rapat itu digelar setelah angka penularan Covid-19 kembali meroket kemarin.
"TNI-Polri berdiskusi penguatan data, mencari, mengevaluasi," ujar Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Siangnya, data itu dibawa ke Pemda untuk mencocokkan data.
Data itu akan digunakan sebagai landasan kebijakan TNI dan Polri untuk melacak masyarakat yang terpapar Covid-19. Sehingga, seluruh langkah Tim Satgas Covid-19 dapat lebih terukur. "Artinya, dalam 1 x 24 jam itu masyarakat mana yang memiliki kontak, sehingga berdampak pada penularan, itu yang akan kami evaluasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, pencocokan data dengan milik Pemerintah DKI bukan hanya untuk kepentingan tracing warga yang kontak dengan pasien Covid-19. Tetapi juga untuk mencocokan data masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.
"Jadi ini bagaimana kami mencapai percepatan target untuk vaksinasi, sesuai target yang diberikan oleh pemerintah kepada DKI Jakarta," ujar Yusri.
Saat ini, kasus Covid-19 di Ibu Kota melonjak sejak 9 Juni 2021. Penyebabnya karena libur Lebaran 2021. Pasien Covid-19 terus bertambah di kisaran 1-2 ribu orang setiap harinya.
Kemarin, angka pasien yang terinfeksi virus Corona melonjak mencapai 4.144 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi kedua selama wabah Covid-19 di Jakarta. Penambahan tertinggi terjadi pada 7 Februari 2021 sebanyak 4.213.
Kebijakan rem darurat pernah diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 14 September 2020. Saat itu Anies menyebut kebijakan diambil berdasarkan tiga poin pertimbangan yaitu angka kematian di Jakarta yang terus meningkat, ketersediaan tempat tidur isolasi, dan keterisian ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Baca: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan Bertambah 736 Orang