Jakarta - Dua anggota geng motor, WM, 19 tahun, dan MR, 18 tahun, ditangkap Satuan Kepolisian Sektor Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka diringkus setelah disangka melakukan perampokan disertai penganiayaan terhadap dua pemuda di Jalan Kerajinan, Jakarta Barat.
"Korban bersama temannya kehilangan motor dan ponsel, juga mengalami luka akibat dianiaya oleh para pelaku," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Iver Soon Manosoh saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Juni 2021.
Perampokan yang dilakukan WM dan MR terjadi pada Rabu malam lalu, 16 Juni 2021. Saat itu WM yang merupakan ketua geng motor mengajak 15 orang temannya mencari mangsa untuk dirampok.
Hingga akhirnya kedua korban yang tengah berboncengan di satu sepeda motor melintas dan dihentikan oleh komplotan ini. WM memerintahkan anggotanya untuk menganiaya korban, sedangkan MR merampas sepeda motor beserta ponsel milik kedua korban.
"Akibat penganiayaan itu, korban luka memar di pipi kiri, benjol di bagian kepala belakang, dan luka robek di jari manis," ujar Iver.
Kedua korban segera melapor ke Polsek Taman Sari dan polisi memburu para pelaku. Hingga pada Kamis pagi, polisi mendapati WM dan MR melintasi di Jalan Kerajinan, Jakarta Barat dengan sepeda motor curian.
Polisi segera mengejar dan menangkap keduanya. Hingga saat ini, Iver mengatakan WM dan MR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Taman Sari. Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari anggota geng motor WM lainnya yang turut melakukan perampokan. "Keduanya untuk saat ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Iver.