TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menyegel bar Flow di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, selama tujuh hari lantaran melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. "Masih ada tempat hiburan yang masih buka sampai jam 22.30 WIB," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa seusai Operasi Yustisi protokol kesehatan, Ahad, 20 Juni 2021.
Kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan demi menekan angka penyebaran COVID-19 memperbolehkan kafe, bar dan restoran untuk tetap beroperasi namun hanya hingga pukul 21.00 WIB. Operasi Yustisi protokol kesehatan memeriksa berbagai kawasan di Jakarta hingga Tangerang Selatan, namun tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam yang diperkenankan.
Petugas menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol yang tidak mempunyai izin BPOM.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan denda yang terkumpul dari pelanggaran protokol kesehatan yang dikenakan kepada perusahaan dan pengelola kafe maupun restoran mencapai Rp 6,9 miliar.
Anies menegaskan bahwa pengenaan sanksi tidak hanya ditujukan pada pengelola restoran, kafe dan rumah makan saja, tetapi juga masyarakat atau pengunjung yang tidak menggunakan masker. Sanksi denda yang dikenakan mencapai Rp 250 ribu jika tidak masyarakat tidak menggunakan masker.
Anies mengingatkan ancaman sanksi denda ini bukan karena penegakan peraturan gubernur semata, namun pedoman keselamatan seluruh warga dari paparan COVID-19. "Ini bukan soal penegakan aturan saja, tapi soal keselamatan. Kita taati aturannya. Jadi jangan kalau kita mau datang, baru tertib. Karena ini soal keselamatan," kata Anies.
Restoran, rumah makan, bar, dan kafe yang melanggar dapat dikenai denda maksimal Rp 50 juta hingga pencabutan izin jika melanggar protokol kesehatan berulang, seperti tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021. "Setiap malam kami akan Operasi Yustisi protokol kesehatan," kata Mukti.
Baca: Camden Bar Langgar Protokol Kesehatan Lagi, Polisi Beri Teguran