Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Berlakukan PSBB Lagi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok kembali menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang perpanjangan ketujuh pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara proporsional untuk  pengendalian COVID-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. "Perpanjangan PSBB diberlakukan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juni 2021," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya diterima di Depok, Jabar, Ahad, 20 Juni 2021.

Surat keterangan itu mengatur mengenai sejumlah aktivitas masyarakat selama masa PSBB  sebagai berikut:

1. Tempat kerja atau perkantoran menerapkan kerja dari rumah sebesar 70 persen dan kerja di kantor 30 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pengaturan waktu kerja secara bergantian, dan pada saat kerja dari rumah tidak melakukan mobilitas ke daerah lain.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam jaringan (daring) atau online.

3. Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar beroperasi penuh dengan menerapkan protokol kesehatan.

Utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen. Dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

4. Kegiatan restoran dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan pengaturan makan atau minum di tempat paling banyak okupansi meja sebesar 50 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sedangkan untuk layanan makan atau minum melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB.

5. Operasional pusat perbelanjaan atau mal hanya sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk, aktivitas warga hanya sampai pukul 21.00 WIB.

6. Operasional pasar rakyat atau tradisional dimulai pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

8. Kegiatan di tempat ibadah dibatasi kapasitasnya sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan ditempat ibadah pada zona oranye atau jingga dan merah PPKM Mikro ditutup.

9. Resepsi pernikahan atau khitanan dibuka dengan pembatasan kapasitas paling banyak 20 persen yang bersifat mobille, setelah mendapatkan rekomendasi camat atau lurah. Lalu, hidangan makanan tidak disajikan untuk makan di tempat/disediakan dalam box makanan/dibawa pulang (take away).

10. Kegiatan seni, sosial, dan budaya dibuka dengan pembatasan kapasitas paling banyak 20 persen dan penerapan protokol kesehatan ketat.

11. Kegiatan fasilitas umum dan ruang pertemuan dibuka dengan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas paling banyak 20 persen, paling banyak dalam ruangan atau tempat acara sebanyak 30 orang dengan jarak minimal 1,5 meter. Dilakukan PCR/ Rapid Test Antigen/ Genose serta mendapatkan rekomendasi camat atau lurah.

12. Pada masa PSBB ini, kapasitas transportasi umum di Depok paling banyak 50 persen dan beroperasi sampai pukul 23.00 WIB.

Baca: Covid-19 Depok Melejit, Wali Kota Depok Keluarkan Aturan Jaga Kaki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

1 hari lalu

Ilustrasi pengemudi lansia. (Dok Carscoops)
Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

Polres Metro Depok menyebutkan hingga kini pengemudi Ford Ecosport belum melapor atas peristiwa main hakim sendiri yang menimpanya.


Sepekan Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Cetak 4 Ribu Tiket

2 hari lalu

Warga mencetak tiket di Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 16 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sepekan Posko Mudik Gratis Terminal Terpadu Depok, Cetak 4 Ribu Tiket

Banyak warga Depok datang menanyakan informasi cara pendaftaran mudik gratis yang alurnya dari mendaftar melalui aplikasi Mitra Darat.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

2 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Stok Beras SPHP Banyak tapi Harga Masih Tinggi, Ombudsman Duga Ada Dua Faktor Penyebab

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sidak pengawasan relaksasi HET beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Stok Beras SPHP Banyak tapi Harga Masih Tinggi, Ombudsman Duga Ada Dua Faktor Penyebab

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika heran mengapa harga beras di pasar masih mahal, meskipun pemerintah telah menggelontorkan ratusan ribu ton beras untuk SPHP.


Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

2 hari lalu

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua atau IPM2AP mendesak Pemerintah Merauke untuk menyediakan pasar yang layak dan memperhatikan pedagang asli Papua. Foto: Istimewa
Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi


Tinjau Pasar Kawat, Presiden Jokowi: Cuma Harga Cabai yang Naik

3 hari lalu

Presiden Jokowi meninjau barang dagangan di Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tinjau Pasar Kawat, Presiden Jokowi: Cuma Harga Cabai yang Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin meninjau Pasar Kawat di Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai.


Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok untuk Menjaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

3 hari lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok untuk Menjaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan proses distribusi bahan pokok penting. Dilakukan untuk menjaga stabilitas harga jelang Idulfitri 1445 H.


Sambangi Pasar Kramat Jati, Mendag Tak Masalahkan Harga Pangan Naik Asal Tersedia

3 hari lalu

Aktivitas bongkar muat bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Sambangi Pasar Kramat Jati, Mendag Tak Masalahkan Harga Pangan Naik Asal Tersedia

Harga pangan di Pasar Kramat Jati mengalami kenaikan. Harga cabai merah tertinggi mencapai Rp 100.000 per kilogram


Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Ungkap Alasan Almarhum Dimakamkan di Kaki Pusara Ibunda

4 hari lalu

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Instagram
Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Ungkap Alasan Almarhum Dimakamkan di Kaki Pusara Ibunda

Habib Abdullah adik kandung Habib Hasan bin Jafar Assegaf ungkap alasan almarhum dimakamkan di kaki pusara ibundanya di komplek Masjid.


Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

4 hari lalu

Pelayat bertakziah setelah kabar meninggalnya almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Musthofa Center, Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2024. Ulama yang juga pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf meninggal dunia setelah beribadah shalat duha pada pukul 09.01 WIB di Depok Jabar. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ribuan Jemaah Antar Pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

Ribuan orang takziah dan mengantarkan pemakaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Majelis Nurul Musthofa Center di Depok, Kamis, 14 Maret 2024.