Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Protokol Kesehatan Bakal Dipidana, Polisi: Agar Berefek Jera

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan usai operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu 19 Juni 2021 dini hari. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.tr.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan usai operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu 19 Juni 2021 dini hari. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.tr.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan tiga pilar yang terdiri dari polisi, TNI dan pemerintah daerah sedang membahas pengenaan pasal dan hukuman untuk memberi efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Hengki menjelaskan bahwa pihaknya tengah gencar melaksanakan operasi yustisi dan patroli bersama tiga pilar untuk memastikan penegakan dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.

"Kami sedang membahas dengan tiga pilar, bagaimana memberikan efek deteren (jera) terhadap pelanggar-pelanggar ini, termasuk kita analisis apa hukuman konstruksi pasal apabila ada orang yang melakukan pelanggaran," kata Hengki usai meninjau Posko PPKM Mikro Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Juni 2021.

Hengki menjelaskan operasi yustisi yang terus dilaksanakan untuk mengendalikan tren kasus Covid-19 yang meroket, dibagi dalam tiga fase.

Dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian berupaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, Polri menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan Kementerian Kominfo untuk memasang imbauan melalui berbagai media, seperti videotron, spanduk, hingga "meme" agar masyarakat mematuhi prokes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Operasi yustisi juga dilaksanakan dengan patroli gabungan bersama tiga pilar, terutama di daerah rawan kerumunan.

Untuk mengendalikan kasus Covid-19 di perumahan warga, Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama tiga pilar.

Posko tersebut dibentuk untuk mengetahui dinamika perkembangan Covid-19, terutama di zona merah. Posko bersama juga akan menganalisis kebijakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Salah satunya penegakan protokol kesehatan secara masif.

Baca juga : Polda Metro Jaya Gencarkan Operasi Cegah Kerumunan Nobar Euro 2020
#Cucitangan, #Pakaimasker, #Jagajarak


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi tangkap 18 remaja pelaku tawuran di Sawah Besar selepas sahur.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

7 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Demo di DPR RI Hari Ini soal Pemakzulan Jokowi, Polisi Terjunkan 2.678 Personel

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Demo di DPR RI Hari Ini soal Pemakzulan Jokowi, Polisi Terjunkan 2.678 Personel

Polres Jakarta Pusat menerjunkan 2.678 personel untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR siang ini, Jumat, 8 Maret 2024


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

13 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

18 hari lalu

Suasana apel persiapan pengamanan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jumat,1  Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

Beredar di media sosial ajakan untuk ikut demo di DPR/MPR dalam rangka memprotes kenaikan harga sembako, mendukung hak angket Pemilu 2024


Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

22 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah


Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

22 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap


Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

25 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

25 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur


16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

25 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang