TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Alumni atau PA 212 mengatakan tak punya kekuatan membendung massa pendukung Rizieq Shihab yang akan menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang vonis pada 24 Juni 2021.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin justru menyebut bahwa jaksa lah yang harus ditindak jika massa benar-benar datang ke PN Jakarta Timur.
"Karena jaksa telah menyebabkan kerumunan, justru di saat pandemi mulai meninggi kembali," kata Novel saat dihubungi Tempo, Senin 21 Juni 2021.
Sebelumnya Rizieq Shihab dalam sidang pembacaan duplik pekan lalu mengatakan, ia khawatir ucapan Jaksa Penuntut Umum soal gelar Imam Besar Rizieq Shihab hanya isapan jempol malah akan mendorong para pendukungnya untuk datang ke PN Jakarta Timur.
"Saya lebih khawatir kalau hinaan JPU itu akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu putusan pada hari Kamis 24 Juni 2021 mendatang," kata Rizieq saat membaca duplik di PN Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam tidak menjawab pertanyaan Tempo terkait ucapan JPU yang mengundang kontroversi tersebut. Pesan dari Tempo hanya dibaca oleh yang bersangkutan.
Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis dalam kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor pada Kamis, 24 Juni 2021. Sebelumnya jaksa mengajukan tuntutan 6 tahun penjara terhadap eks pimpinan FPI tersebut.
Baca juga: PA 212 ke JPU yang Remehkan Gelar Imam Besar Rizieq Shihab: Jangan Menyulut Api