TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut telah memimpin rapat ihwal evaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pagi ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Anies akan segera mengumumkan hasil rapat tersebut.
"Kami mendiskusikan kebijakan tentang PPKM, pengetatan, dan lain-lain," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juni 2021.
Riza Patria menginformasikan detail isi rapat tersebut. Yang pasti, tutur dia, pemerintah DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal kebijakan pengendalian Covid-19 di Ibu Kota.
Menurut dia, Anies akan membuat pengumuman setelah koordinasi dengan pemerintah pusat selesai. Kebijakan DKI, dia melanjutkan, nantinya juga memperhatikan kondisi penularan Covid-19 di Bodetabek.
"Apapun nanti kebijakannya, yang sudah kami bahas di internal akan segera disusun regulasinya," jelas politikus Partai Gerindra ini.
Kasus Covid-19 di Jakarta memang tengah melonjak. Penambahan pasien Covid-19 kini mencapai lebih dari empat ribu orang per hari.
Bahkan, pada 20 Juni, kasus di Ibu Kota bertambah 5.582. Ini adalah rekor tertinggi selama pandemi Covid-19.
Anggota DPR RI Charles Honoris mempertanyakan kebijakan Anies Baswedan yang hingga kini belum menarik rem darurat setelah kasus Covid-19 meledak di Jakarta.
Melihat kondisi tersebut, Jakarta bukan hanya sedang tidak baik-baik saja, dalam kondisi DKI begitu, langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM mikro jelas tidaklah cukup," kata dia.
#jagajarak #cucitangan #pakaimasker
Baca juga: Soal Tarik Rem Darurat, Wagub DKI Sebut Anies Baswedan Tunggu Kondisi