TEMPO.CO, Jakarta - Zona merah Covid-19 di Jakarta tercatat ada di 10 RT. Dari situs corona.jakarta.id termaktub zona merah ini tersebar di Jakarta Pusat (1 RT), Jakarta Barat (3 RT), Jakarta Timur (3 RT), dan Jakarta Selatan (3 RT).
Kasus Covid-19 terbanyak di zona merah ini ditemukan di RT 003 Kelurahan Jagakarsa. Total ada 63 kasus aktif di 21 rumah.
Sementara itu, di RT lainnya berstatus zona oranye dan kuning. Begitu juga dengan Jakarta Utara hanya ada zona oranye dan kuning. Lalu Kepulauan Seribu berzona kuning. Tak ada zona hijau di lima kota dan satu kabupaten Jakarta.
Secara total, zona rawan terdapat di 892 RT Jakarta Pusat, 1.594 RT Jakarta Timur, 1.733 RT Jakarta Barat, 1.325 RT Jakarta Selatan, 1.061 RT Jakarta Utara, dan 6 RT Kepulauan Seribu.
Zona rawan terdiri dari zona merah, oranye, dan kuning. Seluruh zona rawan ini digunakan sebagai dasar perhitungan untuk penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK) periode 14-20 Juni 2021.
Berikut data 10 zona merah di Jakarta:
1. Jakarta Pusat:
- RT 013 RW 009 Kelurahan Rawasari. Total 17 kasus aktif di 12 rumah
2. Jakarta Timur:
- RT 002 RW 001 Kelurahan Cililitan. Total 11 kasus aktif di 6 rumah
- RT 003 RW 001 Kelurahan Kelapa Dua Wetan. Total 21 kasus aktif di 7 rumah
- RT 005 RW 001 Kelurahan Kelapa Dua Wetan. Total 34 kasus aktif di 8 rumah
3. Jakarta Barat:
- RT 006 RW 010 Kelurahan Cengkareng Barat. Total 18 kasus aktif di 7 rumah
- RT 007 RW 005 Kelurahan Srengseng. Total 15 kasus aktif di 6 rumah
- RT 003 RW 003 Kelurahan Srengseng. Total 19 kasus aktif di 6 rumah
4. Jakarta Selatan:
- RT 006 RW 001 Kelurahan Gandaria Selatan. Total 17 kasus aktif di 8 rumah
- RT 003 RW 005 Kelurahan Jagakarsa. Total 63 kasus aktif di 21 rumah
- RT 006 RW 003 Kelurahan Petogogan. Total 9 kasus aktif di 7 rumah
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Pasca- Lebaran, Satu RT di Jagakarsa Lockdown