Jakarta - Musisi Rian Ekky Pradipta alias Rian D'Masiv melaporkan akun media sosial Twitter @dennysakrie ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 21 Juni 2021.
Pelaporan dibuat karena Rian merasa dituduh oleh akun medsos tersebut telah melakukan pelecehan seksual.
"Saya melaporkan ini karena saya sangat sedih dengan pemberitaan ini yang menyudutkan saya," ujar Rian D'Masiv di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam pembuatan laporan itu, Rian ditemani oleh asisten dan kuasa hukumnya. Laporan Rian diterima dengan nomor registrasi LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mengenai tudingan itu, Rian mengaku cukup kaget. Apa lagi akun Twitter yang digunakan untuk menyerang dirinya merupakan milik mendiang Denny Sakrie alias Yam, pengamat musik yang telah meninggal dunia.
"Twitnya melalui akun almarhum Yam itu saya cukup kaget. Akun itu yang akhirnya di-retweet sama banyak orang dan akhirnya diberitakan di mana-mana," kata Rian.
Dalam utas di akun Twitter itu, Rian disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak Yam. Rian disebut memanggil putri Yam untuk menemaninya di hotel pada waktu dini hari.
“Sebuah cerita. @RianEkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya di bali. Tlp pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan rian udah menyanggupi malah ga datang. Chicken?” cuit akun @dennysakrie.
Terkait tudingan itu, Rian D'Masiv mengaku mengalami kerugian karena hubungan rumah tangganya menjadi goyah. Ia bahkan mengaku sang istri kondisi mentalnya juga menjadi drop akibat peristiwa itu.
Baca juga : Berita Terpopuler: Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Transgender Bisa Punya e-KTP
M JULNIS FIRMANSYAH
t