Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikuti Aturan Pemerintah Pusat, DKI Bakal Perketat Ketentuan PPKM Mikro

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memperketat ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM mikro) mulai Selasa, 22 Juni 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Airlangga itu nanti kurang lebih yang akan kami tuangkan dalam Pergub," kata dia di Balai Kota, Senin malam, 21 Juni 2021.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memberlakukan penebalan atau penguatan PPKM mikro selama dua pekan pada 22 Juni-5 Juli 2021.

Pemerintah membatasi kegiatan perkantoran di zona merah dengan jumlah pegawai bekerja di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas. Sementara di luar zona merah berlaku WFH 50 persen dan WFO 50 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapasitas orang di tempat makan juga dibatasi paling banyak 25 persen. Jam operasional juga dipersingkat hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian tempat ibadah dan area publik lainnya di zona merah harus ditutup.

Kebijakan rinci pengetatan PPKM mikro ini akan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. "Kami sedang menunggu Instruksi Mendagri sebagai rujukan atau landasan," ucap Riza Patria.

Kasus Covid-19 di Indonesia, tak terkecuali Jakarta tengah melonjak. Hal ini terjadi pasca libur Lebaran 2021. Belum lagi varian baru Covid-19 mulai menyebar luas dan menginfeksi warga di Tanah Air.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

26 menit lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

3 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

6 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan (kanan) di Jakarta pada Selasa, 23 April, untuk mempersiapkan Leaders' Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura pada 29 April 2024. Dok. Kedubes Singapura
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.


Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

2 hari lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.