TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi mengatakan ada tiga kriteria pengendara yang boleh melintas di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, selama waktu pembatasan mobilitas di ruas jalan itu, yaitu pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Tiga kriteria itu antara lain penghuni atau warga setempat, orang yang menginap di hotel, serta masyarakat yang akan ke rumah sakit.
"Gojek dan Grab kalau ada pesanan mau masuk Cikini yang rumahnya di apartemen dan sebagainya ya kita bolehkan. Prinsipnya kami persuasif saja," ujar Lilik di Cikini Raya, Senin, 21 Juni 2021.
Berdasarkan pantauan Tempo, tampak para petugas yang bersiaga di mulut Jalan Cikini Raya kerap menanyakan tujuan kepada para pengendara yang hendak masuk ke ruas jalan tersebut. Tak jarang, petugas juga meminta pengendara menunjukkan kartu identitas untuk memastikan alamat.
Beberapa warga yang mengaku sebagai warga Jalan Kalipasir pun tampak dipersilakan untuk melintas melewati barrier yang sudah dipasang di pangkal Jalan Cikini Raya. Meskipun demikian, tak sedikit pula kendaraan yang diarahkan oleh petugas untuk mengambil jalan lain, selain Cikini Raya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya alias Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup sepuluh ruas jalan di Ibu Kota mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, mulai hari ini, Senin, 21 Juni 2021. Salah satu ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Cikini Raya.
Berdasarkan pantauan Tempo, sedikitnya sepuluh petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga di pangkal Jalan Cikini Raya.
Selain dijaga petugas, mulut jalan juga ditutup dengan barrier untuk mencegah kendaraan masuk ke Cikini Raya. Spanduk dan papan pemberitahuan mengenai ditutupnya jalan itu juga terpampang di sana.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mengerahkan 200 personel untuk menjaga penutupan sepuluh ruas jalan di Jakarta. Penutupan itu dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan kerap terjadi di sepuluh ruas jalan tersebut.
Sambodo mengatakan pihaknya belum menentukan waktu pasti, sampai kapan penutupan jalan ini diberlakukan.
"Jadi sampai kapan? Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kami akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya," ujar Sambodo.