TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pagi ini dimulai dari pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta. Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan mulai pukul 21.00-04.00 setiap hari.
Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah rencana simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamsi, saat sidang vonis untuk perkara berita bohong swab RS Ummi Bogor.
Berikut ringkasan berita terpopuler Metropolitan pada Selasa pagi, 22 Juni 2021:
1. Polda Metro Jaya Batasi Mobilitas Pengguna Jalan di 10 Lokasi, Jam Malam Mini?
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi.
Pembatasan mobilitas berupa penutupan jalan itu guna menekan kasus Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menuturkan kegiatan pembatasan mobilitas dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00-04.00. Sambodo menyebutkan 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).
Petugas berjaga di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021. Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro mulai 21 Juni 2021 dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. TEMPO/Caesar Akbar
Sambodo menjelaskan pembatasan mobilitas tersebut dengan cara pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.
Sebelum pembatasan mobilitas diterapkan, kasus Covid-19 harian Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan penambahan mencapai 5.582 kasus pada Minggu kemarin.
2. Pembatasan Kegiatan, Polisi Tutup 10 Ruas Jalan di Jakarta Mulai Malam Ini
Polda Metro Jaya mulai melakukan pembatasan kegiatan di 10 ruas jalan Ibu Kota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menebut alasan penutupan 10 ruas jalan tersebut karena kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sana.