Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Korban Mafia Tanah, Wanita Tunanetra di Bogor Rugi Hingga Rp 9 Miliar

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita tunanetra bernama Een diduga menjadi korban penipuan mafia tanah yang berinisial BL dan komplotannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar. 

Kuasa hukum korban, Pablo Benua, menjelaskan kejadian ini berawal saat korban mendapat tawaran pinjaman uang sebesar Rp 1 miliar dengan bunga rendah dari seseorang berinisal S, yang merupakan anggota komplotan itu. 

"Syaratnya, Ibu Een harus menyerahkan sertifikat rumah yang beralamatkan di Jalan Palimanan Golf Mediterania II, Sentul City Bogor," ujar Pablo kepada Tempo, Selasa, 22 Juni 2021. 

Lalu pada 3 Juli 2020, setelah Een memenuhi persyaratan itu, pelaku mentransfer uang sebesar Rp 800 juta. Setelah itu, korban diminta oleh pelaku untuk menandatangani Surat Pernyataan Pengakuan Utang senilai Rp 1 miliar. 

Lalu pada 6 November 2020, komplotan itu menyuruh Een untuk menandatangani Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli Atas Tanah dan Rumah serta menandatangani Akta Pengosongan Rumah dan Akta Kuasa Untuk Menjual Rumah tersebut. 

"Ibu Een yang tunanetra atau tidak dapat melihat dengan normal (berkas tersebut)," ujar Pablo. 

Hingga pada 16 April 2021, pelaku BL kembali meminta Een menandatangani Berita Acara Serah Terima Rumah dan Tanah. BL kemudian juga meminta Een beserta anaknya untuk mengosongkan rumah warisan suaminya tersebut. 

Pablo mengatakan korban sempat menolak permintaan pelaku, namun BL mengancam akan melaporkan ke polisi jika Een tidak pergi meninggalkan rumah tersebut. Kepada Pablo, sebelum diusir Een mengatakan sempat akan menjual rumah tersebut dan mengembalikan uang Rp 1 miliar yang dipinjamkan, namun BL mengetahui rencana Een tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan informasi appraisal, harga rumah yang diwariskan oleh almarhum suami kepada Ibu Een dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil adalah senilai Rp 10 miliar," kata Pablo. 

Atas kejadian ini, Een mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar. Ia bersama kedua anaknya pun kini harus tinggal dengan mengontrak. 

Pablo Benua mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan mafia tanah ini ke Polres Bogor. Laporan tersebut diterima dengan nomor STLP/B/939/VI/2021/JBR/RES BGR pada 15 Juni 2021. BL bersama komplotannya diduga telah melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. 

Pablo Benua bersama tim kuasa hukumnya berharap kasus ini dapat segera diusut pihak kepolisian. Sebab, menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah Kuasai 45 Hektare Lahan di Alam Sutera

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

7 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

12 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

6 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

7 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

7 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

8 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.