Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Korban Mafia Tanah, Wanita Tunanetra di Bogor Rugi Hingga Rp 9 Miliar

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita tunanetra bernama Een diduga menjadi korban penipuan mafia tanah yang berinisial BL dan komplotannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar. 

Kuasa hukum korban, Pablo Benua, menjelaskan kejadian ini berawal saat korban mendapat tawaran pinjaman uang sebesar Rp 1 miliar dengan bunga rendah dari seseorang berinisal S, yang merupakan anggota komplotan itu. 

"Syaratnya, Ibu Een harus menyerahkan sertifikat rumah yang beralamatkan di Jalan Palimanan Golf Mediterania II, Sentul City Bogor," ujar Pablo kepada Tempo, Selasa, 22 Juni 2021. 

Lalu pada 3 Juli 2020, setelah Een memenuhi persyaratan itu, pelaku mentransfer uang sebesar Rp 800 juta. Setelah itu, korban diminta oleh pelaku untuk menandatangani Surat Pernyataan Pengakuan Utang senilai Rp 1 miliar. 

Lalu pada 6 November 2020, komplotan itu menyuruh Een untuk menandatangani Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli Atas Tanah dan Rumah serta menandatangani Akta Pengosongan Rumah dan Akta Kuasa Untuk Menjual Rumah tersebut. 

"Ibu Een yang tunanetra atau tidak dapat melihat dengan normal (berkas tersebut)," ujar Pablo. 

Hingga pada 16 April 2021, pelaku BL kembali meminta Een menandatangani Berita Acara Serah Terima Rumah dan Tanah. BL kemudian juga meminta Een beserta anaknya untuk mengosongkan rumah warisan suaminya tersebut. 

Pablo mengatakan korban sempat menolak permintaan pelaku, namun BL mengancam akan melaporkan ke polisi jika Een tidak pergi meninggalkan rumah tersebut. Kepada Pablo, sebelum diusir Een mengatakan sempat akan menjual rumah tersebut dan mengembalikan uang Rp 1 miliar yang dipinjamkan, namun BL mengetahui rencana Een tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan informasi appraisal, harga rumah yang diwariskan oleh almarhum suami kepada Ibu Een dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil adalah senilai Rp 10 miliar," kata Pablo. 

Atas kejadian ini, Een mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar. Ia bersama kedua anaknya pun kini harus tinggal dengan mengontrak. 

Pablo Benua mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan mafia tanah ini ke Polres Bogor. Laporan tersebut diterima dengan nomor STLP/B/939/VI/2021/JBR/RES BGR pada 15 Juni 2021. BL bersama komplotannya diduga telah melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. 

Pablo Benua bersama tim kuasa hukumnya berharap kasus ini dapat segera diusut pihak kepolisian. Sebab, menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah Kuasai 45 Hektare Lahan di Alam Sutera

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prediksi Cuaca: Suhu Bekasi Tembus 37 Derajat, Bogor-Depok Hujan, Jakarta Cerah

1 jam lalu

Warga berjalan di tengah cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin, 24 April 2023. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan dinamika atmosfer yang tidak biasa menjadi salah satu penyebab Indonesia mengalami suhu panas dalam beberapa hari terakhir. ANTARA/Fauzan
Prediksi Cuaca: Suhu Bekasi Tembus 37 Derajat, Bogor-Depok Hujan, Jakarta Cerah

Simak prediksi cuaca Jabodetabek hari ini dari BMKG


Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Bogor Dapat Hadiah Umroh dan HP Baru dari Kapolres

18 jam lalu

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan penghargaan kepada Alif Gempar Pranada (32) di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Bogor Dapat Hadiah Umroh dan HP Baru dari Kapolres

Alif Gempar dengan berani mengejar pencuri yang membawa kabur sepeda motornya saat sedang menggadaikan HP. Gagalkan curanmor berhadiah umroh.


Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

18 jam lalu

Satreskrim Polres Bogor saat press release kasus penusukan atau upaya pembunuhan yang dilakukan mantan suami ke mantan istrinya karena cinta buta di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

Seorang wanita berusia 23 tahun mengalami penganiayaan berupa ditusuk pisau berkali-kali oleh mantan suaminya saat sedang tidur.


Jaksa New York Tuding Donald Trump Meraup Lebih dari US$100 Juta Melalui Penipuan

21 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, 2 Oktober 2023. REUTERS/ Brendan McDermid/Poo
Jaksa New York Tuding Donald Trump Meraup Lebih dari US$100 Juta Melalui Penipuan

Sidang penipuan tersebut berpotensi membuat Donald Trump dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York


Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

22 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, Trump Organization, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, AS, 2 Oktober 2023. Jaksa Agung Letitia James menuntut denda setidaknya 250 juta dollar AS, larangan permanen terhadap Trump dan putranya Donald Jr dan Eric menjalankan bisnis di New York, serta larangan real estate komersial selama lima tahun terhadap Trump dan Trump Organization. REUTERS/Brendan McDermid/Pool
Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

Donald Trump menyebut persidangan kasus penipuan di New York adalah untuk menggagalkan upayanya untuk merebut kembali Gedung Putih tahun depan.


Kepergok Janjian Hendak Tawuran, 38 Pelajar Sekolah dari Depok dan Bogor Diciduk Polisi

1 hari lalu

38 pelajar yang hendak tawuran digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepergok Janjian Hendak Tawuran, 38 Pelajar Sekolah dari Depok dan Bogor Diciduk Polisi

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pelajar yang hendak tawuran itu dengan penahanan 1x 24 jam.


Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

1 hari lalu

Aksi Tolak Penggusuran dan Mafia Tanah oleh Warga Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat. Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

Warga Kelurahan Mangga Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat sejak 2015 sudah diberitahu bahwa lahan tempat tinggal mereka sudah dilelang.


Kerajaan Bisnisnya Terancam Hancur, Donald Trump Pastikan Hadiri Sidang di New York

1 hari lalu

Gambar kombinasi foto tahanan mantan Presiden AS Donald Trump dan 18 orang yang didakwa bersamanya, termasuk Rudy Giuliani, Ray Smith, Jenna Ellis, Sidney Powell, Cathy Latham, Kenneth Chesebro, David Shafer, John Eastman, Scott Hall, Harrison  Floyd, Mark Meadows, Trevian Kutti, Shawn Still, Jeffrey Clark, Michael Roman, Misty Hampton, Stephen Cliffgard Lee dan Robert Cheeley.  Kantor Sheriff Fulton County/Handout melalui REUTERS
Kerajaan Bisnisnya Terancam Hancur, Donald Trump Pastikan Hadiri Sidang di New York

Donald Trump menghadapi bahaya hukum baru pada Senin 2 Oktober 2023, ketika persidangan penipuan perdata akan dimulai di New York


Mick Jagger Tak Mau Bagi Warisan, Ini Profil 8 Anaknya

1 hari lalu

Anggota band Rolling Stones Mick Jagger menghadiri acara peluncuran album baru band
Mick Jagger Tak Mau Bagi Warisan, Ini Profil 8 Anaknya

Penyanyi Rolling Stones Mick Jagger menyatakan lebih baik menyalurkan uangnya untuk amal dibandingkan membagi untuk 8 anaknya.


Dampak Kemarau Panjang, Warga Kampung di Hambalang Ramai-ramai Gali Mata Air

1 hari lalu

Warga mencari dan menggali mata air untuk mengatasi dampak kemarau panjang di Kampung Tajur Tapos, Hambalang, Kabupaten Bogor, Ahad 1 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Dampak Kemarau Panjang, Warga Kampung di Hambalang Ramai-ramai Gali Mata Air

Kemarau panjang yang sedang terjadi berdampak kekeringan dan kesulitan air bersih untuk 217 keluarga di kampung itu.