TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mencatat 751 RT di wilayahnya masuk zona merah Covid-19. Tapi, tidak semua lingkungan terkecil itu diterapkan lockdown skala mikro.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kebijakan lockdown RT diterapkan jika ditemukan lebih dari lima kasus dalam keluarga berbeda di zona merah. Ini sudah dilakukan di beberapa lingkungan.
"Seperti di Medansatria, itu sudah dilakukan," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu, 23 Juni 2021.
Rahmat mengatakan, lockdown mikro adalah bagian dari upaya Satgas Covid-19 dalam mengendalikan penularan virus corona serta mengetatkan pengawasan protokol kesehatan di zona merah, tanpa harus menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau penutupan jalan seperti di Jakarta.
"Pengetatannya di prokes, bukan di aktivitas masyarakatnya, orang usaha susah, yang penting laju ekonomi tumbuh. Kafe atau tempat hiburan kalau mau buka silakan tapi diperketat prokesnya," kata Rahmat Effendi.
Rahmat mengonfirmasi terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan di Kota Bekasi. Sekarang tingkat okupansi rumah sakit mencapai 84 persen. Padahal, Mei lalu sempat 15 persen. Di RSUD Kota Bekasi bahkan sampai melebihi kapasitas atau overload.
Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, ada penambahan 1.237 kasus baru di Kota Bekasi pada Selasa kemarin. Kasus Covid-19 aktif tercatat 3.426 sementara kapasitas ruang isolasi hanya 1.904.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
ADI WARSONO
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bekasi Melonjak 90 Persen, Wali Kota: Rumah Sakit Umum Penuh