TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Iver Son Manosoh mengatakan peristiwa penembakan terhadap Moch. Idris Saputra bermula dari pesta minuman keras atau miras yang digelar pelaku bersama rekan-rekannya.
Peristiwa berlangsung pada Selasa dini hari, 22 Juni 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah warga sekitar Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, merasa terganggu dengan pesta miras itu. Lalu, mereka mendatangi sumber suara.
"Warga menegur karena sudah larut malam," kata Iver dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Juni 2021.
Iver mengatakan para peserta pesta miras yang berjumlah sekitar 10 orang justru tak terima ditegur. Mereka justru balik marah kepada warga yang mengingatkan.
"Terus karena sudah terdesak, ada yang mengeluarkan senpi (senjata api)," kata Iver.
Seorang peserta pesta miras diketahui mengeluarkan senjata api jenis revolver. Belakangan, identitasnya diketahui sebagai JP. Di tengah situasi itu, JP melepaskan peluru yang mengenai pemuda 18 tahun, Moch. Idris Saputra.
Idris mengalami luka tembak pada bagian ketiak kiri dan tangan kanan. Saat ini, dia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi menangkap 10 terduga pelaku penembakan, termasuk JP di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka adalah HS, 41 tahun, DT (36), AS (42), Jp (46), FW (25), NS (24), RA (48) dan RW (31) dan dua orang lainnya adalah wanita. Polisi juga menyita satu pucuk revolver, airsoft gun dan beberapa senjata tajam.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Penembakan Remaja di Taman Sari Saat Pesta Miras
M YUSUF MANURUNG