Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga KTP Luar DKI Kini Bisa Dapat Vaksin Covid-19 di Jakarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang memiliki KTP non DKI Jakarta kini bisa mendapat vaksin Covid-19 di Ibu Kota. Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa datang ke lokasi sentra vaksinasi atau mendaftar lewat aplikasi Jakarta Kini atau Jaki.

"Bisa isi aplikasi JAKI, bisa bawa surat keterangan RT atau kantornya, langsung datang juga tidak apa-apa," kata Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji pada Rabu, 23 Juni 2021.

Ia mengatakan, pilihan tersebut untuk memberikan kemudahan dan mempercepat vaksinasi di Jakarta. Sebab, banyak penduduk yang memiliki KTP non DKI banyak bermukim di Jakarta.

Sejumlah mahasiswa saat mengikuti tahap observasi usai disuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 Indonesia Bangkit, Universitas Pancasila, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Universitas Pancasila membuka layanan Vaksinasi Covid-19 gratis untuk Sivitas Akademika Universitas Pancasila dan masyarakat Umum yang berdomisili di DKI Jakarta hingga 8 Juli setiap hari Senin - kamis pukul 09.00 - 13.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis

Salah satu kecamatan yang menggelar vaksinasi massal untuk warga KTP non DKI adalah di Cilandak.

Camat Cilandak Mundari mengatakan, warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bisa melakukan vaksinasi Covid-19 di tempatnya. Mereka tak perlu melengkapi surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Jabodetabek juga bisa langsung mendatangi sentra vaksinasi untuk langsung disuntik vaksin, menyesuaikan slot yang tersedia. Sedangkan bagi warga di luar KTP DKI Jakarta dan kawasan Bodetabek, tetap harus melengkapi surat keterangan kerja dari perusahaan yang beroperasi di Jakarta.

Sebelumnya banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya melakukan vaksinasi karena harus melengkapi berbagai dokumen yang dianggap merepotkan seperti salah satunya adalah keterangan domisili.

Menurut Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, surat keterangan domisili diperlukan pemerintah untuk keperluan akuntabilitas pengeluaran vaksin. Selain itu, distribusi vaksin Covid-19 hingga saat ini masih berdasarkan jumlah penduduk di suatu provinsi.

#jagajarak #pakaimasker #cucitangan

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Usia 18 Tahun ke Atas di Jaksel Sudah 126 Ribu Orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Letak Makam Ade Irma Suryani, Putri AH Nasution yang Jadi Korban G30S

4 hari lalu

Makam Ade Irma Suryani Nasution di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan - Foto dok. S, Dian Andryanto
Letak Makam Ade Irma Suryani, Putri AH Nasution yang Jadi Korban G30S

Ade Irma Suryani meninggal akibat tembakan oleh pasukan Cakrabirawa yang kala itu memburu ayahnya, AH Nasution pada peristiwa G30S 1965.


Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

23 hari lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin mengatakan, boarding semakin praktis karena cukup memindai wajah, tak perlu lagi menunjukkan KTP.


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

29 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

37 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

37 hari lalu

Pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD DKI Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

Meksi tak melanggar undang-undang pemilu, Bawaslu DKI menilai ada dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Dharma Pongrekun.


Cara Mengubah Ukuran Foto Menjadi 200Kb Untuk Pendaftaran CPNS

44 hari lalu

Petugas memeriksa kartu peserta menjelang ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Selasa 1 September 2020. Seleksi yang digelar pada 1-13 September 2020 tersebut diikuti 4.356 orang yaitu peserta yang lolos tahap sebelumnya pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Cara Mengubah Ukuran Foto Menjadi 200Kb Untuk Pendaftaran CPNS

Pendaftaran seleksi CPNS telah dibuka sejak 10 Agustus 2024. Terdapat syarat khusus dalam mengunggah dokumen, yaitu ukuran scan KTP yaitu maksimal 200 Kb dengan tipe file JPEG/JPG.


Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Pilgub Jakarta, Begini Sejarah, Fungsi dan Cara Pengaduannya

47 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Pilgub Jakarta, Begini Sejarah, Fungsi dan Cara Pengaduannya

Dugaan pencatutan NIK KTP itu ditengarai untuk memenuhi persyaratan administrasi, sebelum ditetapkan melaju ke Pilgub Jakarta.


Dharma Pongrekun: Dugaan Pelanggaran hingga Pengaduan

47 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Dharma Pongrekun: Dugaan Pelanggaran hingga Pengaduan

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto menjadi sorotan karena laporan pencatutan KTP


PBHI Desak Polisi Usut Pencatutan KTP, Pelanggaran Dinilai Sudah Sistematis

49 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan berita acara pleno pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada tahap verifikasi faktual untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
PBHI Desak Polisi Usut Pencatutan KTP, Pelanggaran Dinilai Sudah Sistematis

PBHI menilai pencatutan KTP untuk dukungan calon independen di Pilkada Jakarta bersifat sistematis yang melibatkan berbagai pihak.


Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

49 hari lalu

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

Selain NIK KTP, terdapat beberapa perubahan pada SIM dengan format baru ini