TEMPO.CO, Jakarta - Delapan pria dari 10 terduga pelaku dalam kasus penembakan di Taman Sari, Jakarta Barat, berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
"Benar pekerjaannya itu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Taman Sari, Ajun Komisaris Lalu Musti Ali saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Juni 2021.
Para debt collector itu adalah HS, 41 tahun, DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48) dan RW (31). Sedangkan dua orang lainnya yang ditangkap adalah perempuan. Mereka diringkus berbarengan di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Ihwal kepemilikan senjata api, Lalu berujar, para terduga pelaku mengaku kerap membawanya karena alasan pekerjaan. "Kesehariannya memang membawa senjata."
Penembakan yang dilakukan pelaku mengakibatkan pemuda bernama Moch. Idris Saputra mengalami dua luka tembak di tubuhnya. Ia kini tengah dirawat intensif di RSCM. Kasus ini terjadi pada Selasa dini hari 22 Juni 2021. Saat itu para pelaku yang tengah berpesta minuman keras atau miras tak terima dengan teguran warga di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat.
M YUSUF MANURUNG