TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan maksud pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri soal membawa jenazah Covid-19 dengan truk. Riza berujar pemanfaatan truk itu jika ambulans tak sanggup lagi mengantar jenazah ke liang lahat.
"Itu kan kalau ambulans tidak sanggup," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juni 2021.
Wagub DKI memastikan ambulans eksisting di Jakarta kini masih siap dan sanggup mengangkut jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Riza menyebut, DKI memiliki lebih dari 50 ambulans.
Belum lagi ambulans-ambulans yang disediakan partai politik. Karena itu, tutur dia, belum ada jenazah Covid-19 yang diangkut dengan truk.
"Sekalipun sudah menjadi jenazah tetap kami upayakan diantar dengan ambulans," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI kemarin harus memakamkan 146 orang dengan protokol Covid-19.
Namun, petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan dulu di puskesmas.
"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulan tidak mungkin lagi, dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," jelas dia saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Edi semula memaparkan soal anggaran belanja tidak terduga (BTT) 2021. Salah satu anggaran ini dialokasikan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah memakai BTT senilai Rp 13,02 miliar. Edi lalu menyinggung soal pengangkutan jenazah Covid-19 dengan truk itu.
Baca juga: Soal Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Truk, Wagub DKI: Semua Pakai Ambulans