TEMPO.CO, Cikarang - Sebanyak 103 warga di Perumahan Bumi Cikarang Makmur, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19. Walhasil, Satgas Covid-19 menerapkan lockdown mikro di perumahan itu.
Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, klaster Covid-19 di perumahan tersebut ditemukan setelah kepolisian bersama dengan dinas kesehatan menggelar tes secara massal.
"Kami segera mengambil langkah-langkah yang tepat," kata Hendra kepada wartawan di Cikarang pada Rabu, 23 Juni 2021.
Dia menyebut, ratusan orang positif Covid-19 tersebut berada di 13 RT di RW 14. Warga yang terinfeksi virus corona sudah dibawa ke dua hotel pusat isolasi mandiri, ke rumah sakit, dan ada yang isolasi mandiri di rumah. Polisi akan menjamin kebutuhan mereka selama isolasi mandiri di rumah.
"Satu RW kita lockdown dan kebutuhan warga sudah kita siapkan, termasuk stok beras yang isolasi mandiri," kata Hendra.
Bersamaan dengan lockdown mikro kemarin, 500 warga perumahan yang negatif langsung disuntik vaksin Covid-19 di sebuah gedung sekolah negeri. Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan untuk melindungi mereka dari paparan virus corona.
Dilansir dari situs pikokabsi.bekasikab.go.id, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus bertambah. Kasus Covid-19 telah mencapai 2.038 orang, sementara kapasitas rumah sakit hanya sekitar 1.200 tempat tidur.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
ADI WARSONO
Baca juga: Bekasi Tagih Tunggakan Biaya Pengobatan Covid-19 ke Kemenkes Rp 170 Miliar