TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dan massa simpatisan Rizieq Shihab bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur Kamis pagi ini. Lokasi bentrokan itu berjarak 2,4 kilometer dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat sidang vonis Rizieq Shihab digelar.
Di lokasi, gas air mata masih menyesakkan hidung dan membuat perih mata. Bongkahan batu berserakan di jalanan.
"Setengah jam lalu gas air mata ditembakkan," kata seorang simpatisan Rizieq di lokasi bentrokan, Kamis, 24 Juni 2021.
Pendukung eks pimpinan FPI yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan, kedatangannya hari ini untuk menjawab 'tantangan' jaksa penuntut umum soal gelar Imam Besar. Menurutnya jaksa telah menghina umat Islam.
"Biar tau dia," kata pria asal Tebet itu.
Hingga berita ini dibuat, polisi masih memblokade Jalan I Gusti Ngurah Rai yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Warga yang tak bisa melintas terpaksa putar balik.
Sidang vonis Rizieq Shihab diagendakan pada hari ini, Kamis, 24 Juni 2021. Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes PCR yang dilakukannya di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Jaksa menuntut Rizieq Shihab dijatuhi hukuman penjara enam tahun atas perkara ini. Rizieq dinilai terbukti melakukan pidana sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Polisi Temukan Pria Diduga Pendukung Rizieq Shihab Bawa Senjata Tajam