TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rizieq Shihab mendesak majelis hakim mempercepat pembacaan vonis untuk tiga terdakwa perkara berita bohong swab RS Ummi Bogor hari ini. Tim kuasa hukum Rizieq khawatir massa pendukung eks pimpinan FPI itu akan bentrok dengan polisi.
Pengacara Rizieq, Sugito, meminta Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, serta Direktur RS Ummi Bogor dr. Andi Tatat dihadirkan sekaligus pada saat hakim membacakan amar putusan.
Sugito mengajukan tiga alasan agar hakim mempercepat pembacaan amar putusan. Selain alasan waktu, tim kuasa hukum khawatir bentrok massa akan mengganggu jalannya persidangan.
"Khawatir kalau sidang terlalu lama, akan muncul hal yang tidak diinginkan," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021.
Sugito mengatakan massa pendukung Rizieq Shihab terus berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menanggapi permintaan pengacara Rizieq itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat melakukan musyawarah. Namun akhirnya hakim menolak permintaan tersebut.
"Majelis Hakim sudah melakukan musyawarah, jadi dibacakan satu per satu," kata ketua Majelis Hakim Khadwanto.
Khadwanto mengatakan majelis hakim akan mempercepat pembacaan amar putusan dengan tidak membacakan dakwaan, isi keterangan saksi, serta keterangan terdakwa.
Untuk menbendung kedatangan pendukung Rizieq Shihab, aparat gabungan TNI-Polri telah melakukan penutupan jalan Dr. Sumarno di dekat Pengadilan Negeri Jakarta Timur.