TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cakung Komisaris Satria Darma mengatakan 200 orang pendukung Rizieq Shihab dibawa ke kantor Polres Jakarta Timur pada Kamis siang. Mereka diciduk karena akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Beberapa ada yang membawa senjata tajam juga," kata Satria saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.
Pada hari ini, massa pendukung eks pimpinan FPI berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang vonis Rizieq Shihab dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong swab RS Ummi Bogor.
Seorang simpatisan Rizieq mengatakan dia beniat mendatangi pengadilan karena menganggap jaksa penuntut umum telah menghina gelar Imam Besar Rizieq saat sidang replik.
Ratusan pendukung Rizieq Shihab terlibat bentrok dengan polisi saat penyekatan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, tak jauh dari lokasi Pengadilan pada sekitar pukul 10.00 ini. Polisi sempat melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa.
Baca juga: Tak Terima Vonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Lawan Terus