TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan memperkirakan ada 150 orang pendukung Rizieq Shihab yang dibawa ke kantor polisi. Massa ditempatkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan di tingkat Polsek.
"Ada beberapa orang yang kami amankan ke Polsek karena membawa senjata tajam dan ketapel, itu kita proses. Yang di Polres juga kita mintai keterangan, karena banyak yang di bawah umur, anak-anak," kata Erwin di sekitar flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.
Sementara yang di Polda Metro Jaya, kata Erwin, sebagian besar hanya dimintai keterangan. Namun ada beberapa orang juga yang disebut membawa senjata tajam.
Erwin mengatakan para pendukung Rizieq itu ditangkap sejak tadi malam. Polisi beralasan mencegah massa menggeruduk Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, tempat vonis Rizieq Shihab dibacakan.
Motor warga terjatuh ke dalam selokan saat terjadi bentrok antara polisi dengan pendukung Rizieq Shihab, Kamis, 24 Juni 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
"Kami khawatirkan kerumunan akan menumpuk dan majelis hakim yang sedang sidang akan terganggu suara-suara dari luar atau provokasi," kata Erwin.
Walau telah dicegah, bentrok antara pendukung Rizieq Shihab dan polisi tetap berlangsung pagi ini sekitar pukul 10.00. Bentrokan pecah di Jalan I Gusti Ngurah Rai atau sekitar flyover Pondok Kopi. Ratusan pendukung eks pimpinan FPI itu diadang polisi menuju Pengadilan.
Pada sidang hari ini, Rizieq Shihab diputus bersalah. Dia diajtuhi vonis 4 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes PCR di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Baca juga: Datangi PN Jakarta Timur, Pendukung Rizieq Shihab: Jaksa Bikin Sakit Hati
M YUSUF MANURUNG