Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Jakarta Timur Temukan 4 Pendukung Rizieq Shihab Positif Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat pendukung Rizieq Shihab yang ditangkap saat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap antigen.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, setelah mengetahui hasil tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

"Sebagian kami swab antigen di Polres. Ada empat orang yang reaktif," ujar dia di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021.

Seperti diketahui para pendukung Rizieq Shihab menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang pembacaan vonis terhadap eks pimpinan FPI itu.

Massa berduyun-duyun datang karena tak terima dengan ucapan jaksa pada sidang sebelumnya yang menyebut gelar imam besar kepada Rizieq Shihab hanya isapan jempol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Erwin ada 150 simpatisan Rizieq yang ditangkap di sejumlah titik. Merka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan.

Ia mengatakan, polisi sudah mengimbau agar massa tak berkerumun karena masih pandemi. "itulah mengapa polisi betul-betul mewanti-wanti karena situasi Jakarta saat ini sedang dalam masa pandemi," ujar Erwin.

Dalam sidang vonis yang dibacakan pada hari ini, hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Rizieq Shihab dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor. Selain itu menantu Rizieq, Hanif Alatas juga dihukum satu tahun penjara. Begitu pula dengan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat yang divonis satu tahun penjara.

Baca juga: Hakim Tawarkan Permohonan Pengampunan ke Presiden, Rizieq Shihab Menolak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

20 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

50 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji
Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga bakal menggeledah kediaman tersangka Ghatan Saleh untuk mencari alat bukti lain soal kepemilikan senjata api.


Polisi Ungkap Motif Ghatan Saleh Terduga Pelaku Penembakan ke Temannya karena Saling Ejek

50 hari lalu

Ghatan Saleh. Youtube.com
Polisi Ungkap Motif Ghatan Saleh Terduga Pelaku Penembakan ke Temannya karena Saling Ejek

Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut Ghatan Saleh merasa kecewa terhadap korban karena ejekan itu.


Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

52 hari lalu

Ilustrasi penembakan. annahar.com
Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

Mantan suami artis diduga terlibat penembakan di Jakarta Timur. Polisi telah memanggil pelaku, tetapi tidak hadir.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

56 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kapolres Metro Jaktim Bagikan 300 Paket Makan Gratis Kepada Warga Permukiman Kumuh di Pasar Rebo

56 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan makanan kepada salah satu anak di permukiman kumuh Jalan TB Simatupang RT 010/RW 01 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur, Kamis 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim
Kapolres Metro Jaktim Bagikan 300 Paket Makan Gratis Kepada Warga Permukiman Kumuh di Pasar Rebo

Kapolres Metro Jakarta Timur membagikan 300 paket makan gratis kepada warga permukiman kumuh di Pasar Rebo.