3. Seorang Penasihat Hukum Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Tak Ada di Daftar
Salah satu tim penasihat hukum Rizieq, Kurnia Tri Royani ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat akan mengikuti sidang vonis kliennya itu pada hari ini.
"Benar," kata anggota tim lainnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.
Kapolsek Cakung, Komisaris Satria mengaku belum bisa memastikan soal penangkapan Kurnia. Namun menurut dia, Kurnia bukan anggota penasihat hukum eks pimpinan FPI itu.
"Daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasih ke kami kalau mau sidang, dan Ibu Kurnia itu tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum," kata Satria.
Polisi terlibat aksi saling dorong dengan kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab sebelum berlangsungnya sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Aziz Yanuar lantas membantah omongan Kapolsek. Dia mengirimkan foto surat kuasa yang di dalamnya tercantum nama Kurnia. "Ada surat kuasanya."
Pada sidang vonis hari ini, ratusan pendukung Rizieq Shihab yang akan menuju Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur digelandang ke kantor polisi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polsek Cakung. Beberapa di antaranya disebut diciduk karena membawa senjata tajam. Polisi mengklaim penangkapan ini juga dilakukan guna mencegah kerumunan.
Baca juga: 7 Fakta Sidang Rizieq Shihab Atas Perkara Berita Bohong Tes Swab RS Ummi