TEMPO.CO, Jakarta - Empat simpatisan Rizieq Shihab yang reaktif Covid-19 saat polisi melakukan tes antigen secara acak kini diisolasi. Mereka terjaring saat hendak mengikuti sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.
"Mereka diisolasi di Rusun Cilincing," ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Komisaris Suardi saat dihubungi, Jumat, 25 Juni 2021.
Suardi menjelaskan, empat orang yang reaktif Covid-19 itu ditangkap bersama 131 orang lainnya saat polisi membubarkan simpatisan Rizieq kemarin. Mereka kemudian digelandang dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa dan didata.
"Pukul 22.00 kemudian semuanya dipulangkan," ujar Suardi.
Massa pendukung Rizieq Shihab berduyun-duyun mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang pembacaan vonis terhadap eks pimpinan FPI itu kemarin. Namun polisi telah melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, polisi sudah mengimbau agar massa tak berkerumun di masa pandemi Covid-19 ini. "Itulah mengapa polisi betul-betul mewanti-wanti karena situasi Jakarta saat ini sedang dalam masa pandemi," ujar Erwin.
Dalam sidang vonis Rizieq Shihab, majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada eks pimpinan FPI itu dalam kasus berita bohong tes usap di RS Ummi Bogor. Menantu Rizieq, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat juga divonis satu tahun penjara.
Baca juga: Polres Jakarta Timur Temukan 4 Pendukung Rizieq Shihab Positif Covid-19