Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggerebekan Tipsy Bar di PIK, Satpol PP: Lampu Dipadamkan, Ternyata Ramai

image-gnews
Ilustrasi restoran disegel, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta
Ilustrasi restoran disegel, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP didukung TNI-Polri melakukan penggerebekan di Tipsy Bar and Lounge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu petang, 26 Juni 2021. Tempat hiburan malam itu melanggar PPKM Mikro, karena tetap beroperasi dengan modus mengunci pintu dari dalam untuk mengelabui petugas.

"Lampunya memang dipadamkan, tidak ada yang parkir kendaraan, seolah-olah sepi, tidak ada penghuni," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin melalui akun Instagram @satpolpp.dki.

Arifin mengatakan petugas harus menunggu setengah jam untuk masuk ke Tipsy Bar karena dikunci. Setelah masuk, tempat tersebut ternyata ramai pengunjung.

"Masih beraktivitas di luar jam operasional yang sudah ditetapkan," ujar Arifin melalui video Instagram itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arifin mengatakan tempat ini sebelumnya juga pernah ditindak karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk kasus terbaru, Arifin berujar bahwa pihaknya menjatuhkan hukuman penutupan dan denda.

Dalam penggerebekan tempat hiburan di PIK itu, seluruh pengunjung dan karyawan Tipsy Bar lantas diminta menjalani tes antigen. Selain itu, Polda Metro Jaya juga melakukan tes urine kepada mereka.

Baca juga: Penggerebekan Pesta Sabu di Puncak, 27 Warga Kampung Bahari Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

5 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

21 hari lalu

Petugas kesehatan memerika tes urine supir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dilakukan secara rutin setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan supir serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?


Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

23 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berfoto bersama Pikachu saat pembukaan Pokemon Festival Jakarta 2022 di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Desember 2022. Kemenparekraf berkolaborasi dengan Pokemon untuk memperkenalkan dan mempromosikan destinasi wisata yang ada di Indonesia. Tempo/Magang/Muhammad Ilham Balindra
Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

24 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

26 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.


Jokowi Setuju BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Sudah Sesuai dengan Kriteria Proyek Strategis Nasional?

26 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Jokowi Setuju BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Sudah Sesuai dengan Kriteria Proyek Strategis Nasional?

Jokowi setuju 14 proyek strategis nasional baru termasuk BSD dan PIK 2. Apakah semua itu sudah sesuai dengan kriteria PSN?


Kawasan Milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group Jadi PSN, Ini Sederet Proyek Mereka di IKN

26 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kawasan Milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group Jadi PSN, Ini Sederet Proyek Mereka di IKN

Kawasan Pengembangan milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group menjadi PSN Jokowi. Mereka pun tanam investasi di IKN.