TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pulogadung bersama TNI dan Satpol PP menyegel lapangan futsal Palad di Pulogadung, Jakarta Timur. Penyegelan dilakukan karena kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan di sana.
"Kami dapat laporan seperti itu dan langsung ditindaklanjuti oleh tiga pilar," ujar Wakapolsek Pulogadung Ajun Komisaris Pengky Sukmawan saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Juni 2021.
Kerumunan di lapangan futsal dilakukan masyarakat yang bermain futsal secara bergerombol dan tak mengenakan masker. Melihat angka penularan Covid-19 yang tengah tinggi, kepolisian segera melakukan penutupan.
Penutupan lapangan futsal serta pembatasan mobilitas di Jakarta dilakukan karena penularan Covid-19 di Jakarta makin mengganas dalam sepekan terakhir. Per hari ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan terdapat penambahan 9.271 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Hasil itu didapat dari tes PCR yang dilakukan terhadap 22.911 orang untuk mendiagnosis kasus baru.
Dwi menjelaskan, sebanyak 14 persen dari total penambahan kasus hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun rinciannya, 993 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 332 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 7.218 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 728 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
Pengky mengatakan Polsek Pulogadung membantu Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penyegelan, namun tidak tahu kapan segel dibuka kembali. "Kami TNI - Polri mem-back up rekan kami satpol PP dalam pelaksanaan penyegelan," ujar Pengky.
Selain lapangan futsal Palad, Polsek akan kembali mencari lokasi kerumunan lain di Pulogadung. Sebelum ditutup paksa, tempat usaha yang melanggar PPKM Mikro seperti beroperasi di jam operasional atau menjadi lokasi kerumunan akan diberi peringatan.
Baca juga: Kronologi Futsal Berdarah Kalideres: Duel Antarkampung, Taruhan dan Preman Mabuk