TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang remaja yang diduga anggota geng motor digelandang ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan karena berkerumun hingga pukul 02.30 Minggu dinihari tadi. Sebagai hukumannya, mereka diminta mendorong sepeda motornya dari kawasan TB Simatupang ke Polsek Cilandak.
Selama mendorong motor, para remaja itu dikawal polisi agar tidak mereka melarikan diri.
"Mereka terjaring operasi cipta kondisi, berkerumun padahal angka Covid-19 sedang tinggi," ujar Kapolsek Cilandak Komisaris M. Agung Permana saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Juni 2021.
Agung mengatakan total ada 10 motor dengan 10 remaja yang terjaring operasi tersebut. Mereka kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya.
Akbar menjelaskan polisi juga mengecek kelengkapan surat kendaraan para remaja yang dipergoki nongkrong di masa PPKM Mikro ini. "Dari 10 kendaraan, hanya satu yang tidak lengkap dan saat ini masih kami tahan," ujar Akbar.
Selain mencegah adanya kerumunan, operasi cipta kondisi itu juga dilakukan untuk mencegah balap liar yang kerap terjadi di Jalan TB Simatupang pada dinihari. Akbar mengatakan polisi akan rutin melakukan operasi tersebut untuk merazia geng motor yang kerap balap liar.
Baca juga: Alasan Geng Motor Rampok Remaja di Taman Sari: Kesal Sering Dilaporkan ke Polisi