TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat mengusulkan lokasi yang ingin ditata.
Pemerintah DKI tengah menggerakkan keterlibatan masyarakat dalam penataan kawasan.
"Masyarakat dapat terlibat dalam berbagai tahapan penataan kawasan, dimulai dari tahapan penetapan lokasi, perencanaan, hingga pembangunan penataan kawasan," tulis akun Twitter @BappedaDKI hari ini, 28 Juni 2021.
Akun resmi Bappeda DKI itu menuliskan, masyarakat dapat membuat surat usulan yang ditujukan ke Walikota atau Bupati. Walikota atau Bupati berperan sebagai koordinator penataan kawasan.
Usulan juga bisa disampaikan langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Nantinya, masyarakat akan dilibatkan dalam pelbagai diskusi pembahasan.
"Dalam tahapan pelaksanaan pembangunan masyarakat dapat turut berpartisipasi membangun kawasannya, diantaranya melalui Corporate Social Responsibility (CSR)," jelas akun itu ihwal ajakan Pemprov DKI itu.
Baca juga : Giliran Harga Cabai Rawit Merah di DKI Kian Pedas, Simak Bahan Pokok Lainnya