Hanief menyebut, pihaknya tengah memikirkan skema pendanaan yang mungkin pertama kali dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia tak merincikan skema yang dimaksud.
"Di Jakarta kami akan mengupayakan skema ini yang nanti akan menjadi terobosan," ucap dia.
3. Pembatasan Mobilitas Ditambah Menjadi 35 Titik, Meluas ke Bekasi, Depok, Tangerang
Polda Metro Jaya menambah lokasi pembatasan sosial menjadi 35 titik. Sebelumnya, polisi memberlakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta saja.
"Sekarang meliputi Jakarta, Bekasi kota dan kabupaten, Depok dan Tangerang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021.
Selain menambah titik penutupan jalan, polisi juga mengubah metode pembatasan aktivitas warga menjadi dua, yaitu pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.
Dia berujar, pembatasan mobilitas adalah metode yang sudah dilaksanakan di 10 ruas jalan Ibu Kota sebelumnya. Polisi menutup akses keluar masuk jalan kecuali untuk warga setempat, mobil layanan kesehatan atau darurat.
"Nah sementara pada pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas, tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya, kita akan patroli bolak-balik, kita akan tempatkan anggota di titik rawan di kawasan itu," kata dia.
Demikianlah pembatasan mobilitas warga di wilayah DKI Jakarta ditambah menjadi meluas menemani kabar soal aneka dukungan buat BEM UI yang mengunggah kritik tajam ke Presiden Jokowi.
Baca juga : BEM UI Tak Akan Hapus Unggahan Jokowi King of Lip Service
M YUSUF MANURUNG | LANI DIANA