TEMPO.CO, Depok – Rektorat Universitas Indonesia hingga hari ini mengklarifikasi alasan pemanggilan BEM UI usai kritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai King of Lip Service.
“Izin sampaikan informasi dari Kabiro Humas UI Ibu Amelita bahwa tidak ada pernyataan resmi dari UI. terima kasih,” kata Media Relation Universitas Indonesia Mariana Sumanti dikonfirmasi Tempo, Selasa 29 Juni 2021.
Tempo pun mencoba menghubungi Rektor UI Ari Kuncoro. Namun, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban apapun dari Ari Kuncoro.
Sebelumnya, BEM UI melalui akun Instagram mereka @bemui_official, menyebut Jokowi King of Lip Service. Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ujarannya.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," bunyi siaran pers BEM UI di akun Instagram mereka @bemui_official pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Tak selang beberapa lama usai viralnya postingan tersebut, Rektorat Universitas Indonesia melalui Direktorat Kemahasiswaan memanggil 7 punggawa BEM UI dan 3 anggota DPM UI pada Minggu, 27 Juni 2021 pukul 15.00.