TEMPO.CO, Jakarta - Warganet membuat petisi kepada Gubernur Anies Baswedan agar membatalkan jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 di situs change.org. Dari pantauan Tempo, petisi itu diajukan kepada Anies Baswedan, Pemerintah DKI Jakarta, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Inisiator petisi tertera bernama Feril Lazuardi. Dia menuliskan, kebijakan pemerintah soal jalur zonasi telah merugikan banyak orang.
"Kebijakan yang dibuat membuat banyak yang dirugikan, terutama di DKI Jakarta," demikian keterangan petisi itu.
Petisi diunggah pada 28 Juni 2021 dan membutuhkan 2.500 tandatangan. Hingga Selasa sore, pukul 17.30, sudah ada 2.405 tanda tangan.
Feril mengaku mewakili keluhan para orang tua, khususnya di Ibu Kota. Dia mempertanyakan apakah pemerintah DKI telah memikirkan jalur zonasi dengan matang.
Sebab, sistem zonasi justru mengutamakan umur dari yang tertua hingga termuda. Walhasil banyak anak yang tak mendapatkan sekolah tujuan meski dekat dengan rumah.
Dia menganggap prioritas dalam jalur zonasi tidak jelas. Di sisi lain, kuota zonasi lebih besar dari jalur lainnya. Hal ini disebut bisa berdampak buruk bagi anak.
"Karena banyak anak yang usia melebihi diutamakan masuk sekolah negeri, daripada anak yang umurnya cukup tapi harus tersingkir karena usia."
Kepada Anies Baswedan, Pemprov DKI dan Kemendikbud, Feril menuntut keadilan untuk seluruh peserta PPDB yang tak bisa melanjutkan sekolah lantaran terhalang umur.
Baca juga: Malam-malam Anies Baswedan Inspeksi Logistik Oksigen di RS Duren Sawit, Ada Apa?