Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mini Lockdown Masih Berlaku di Jagakarsa Setelah 76 Warga Positif Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Satu RT di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan menerapkan penguncian wilayah skala mikro setelah 13 warganya terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (24/5/2021). ANTARA
Satu RT di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan menerapkan penguncian wilayah skala mikro setelah 13 warganya terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (24/5/2021). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jalan Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menjalani mini lockdown setelah sebelumnya 76 orang positif Covid-19.

"Dari 76 orang itu, 65 sudah sehat, yang meninggal empat dan yang isolasi mandiri itu sisanya di rumah masing-masing," kata Kepala Polsek Jagakarsa Komisaris Endang Sukmawijaya di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Ia mengatakan, empat warga Jalan Pepaya yang meninggal itu rata-rata berusia 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan antara lain jantung dan diabetes.

Sedangkan 65 orang yang sudah dinyatakan negatif saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing. Sebelumnya mereka dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mereka masih dilarang melakukan aktivitas di luar dan harus menjalani isolasi mandiri. Menurut Endang, penerapan PPKM mikro di wilayah itu dilaksanakan sejak 22 Juni 2021.

Sejak saat itu, kebutuhan pangan warga setempat dipasok lewat dukungan bantuan dari Polsek Jagakarsa berupa beras 100 kilogram, bahan pokok lainnya serta vitamin dan didukung juga oleh Polda Metro Jaya.

Penyebaran virus Covid-19 itu diduga berasal dari pengajian warga. Awalnya ditemukan 18 orang yang positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.

"Awalnya kami dapat informasi, tanggal 12 Juni itu kami adakan swab antigen, terus ditemukanlah 18 orang yang reaktif. Jadi dari klaster pengajian," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penularan virus ini juga diperkirakan berasal dari aktivitas warga setelah puang kerja atau klaster perkantoran.

Endang mengatakan belum bisa memastikan kapan akan mencabut status mini lockdown di wilayah tersebut. PPKM mikro ini diberlakukan hingga semua warga di wilayah itu benar-benar sehat kembali.

#jagajarak

#cucitangan

#pakaimasker

Baca juga: Pasien Covid-19 DKI Tinggi, PLN Siaga Memasok Listrik ke Rusun Nagrak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya Sedang Diteliti oleh Tim Jaksa

18 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya Sedang Diteliti oleh Tim Jaksa

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim berkas perkara Panca Darmansyah pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa ke Kejaksaan.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

18 Januari 2024

Seorang pekerja medis menyuntikkan vaksin Covid-19 bernama Sputnik V pada seorang sukarelawan dalam uji klinis tahap tiga di Moskow, Rusia, 15 September 2020. Rusia telah mengumpulkan sebanyak 55.000 orang relawan yang bersedia ikut serta dalam pengujian klinis vaksin Covid-19. Xinhua/Alexander Zemlianichenko Jr
Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

Kasus positif Covid-19 di Rusia mengalami kenaikan, namun begitu kampanye imunisasi vaksin virus corona dianggap belum perlu.


Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

29 Desember 2023

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

Panca Darmansyah, ayah yang bunuh 4 anaknya sendiri itu melukai pergelangan tangannya sebelum tidur di samping jasad anak tertuanya.


Pengacara Sebut Panca Darmansyah Merasa Bersalah Usai Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

29 Desember 2023

Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pengacara Sebut Panca Darmansyah Merasa Bersalah Usai Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Menurut pengacaranya, Panca Darmansyah merasa kesal karena dicaci maki istrinya, Devi Manisha.


Polres Jaksel Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Hari Ini

29 Desember 2023

Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polres Jaksel Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Hari Ini

Pelaku pembunuhan Panca Darmansyah akan dihadirkan dalam rekonstruksi. Ada 20 adegan rekonstruksi.


Psikolog Forensik: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masuk Tipe Pembunuh Massal

23 Desember 2023

Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Psikolog Forensik: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masuk Tipe Pembunuh Massal

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai Panca merupakan sosok yang berbahaya karena melakukan kekerasan kepada istri dan anak tanpa belas iba.


Orang Tua Tak Punya Resiliensi Membuat Anak-anak Jadi Korban Kekerasan di Keluarga

23 Desember 2023

Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Orang Tua Tak Punya Resiliensi Membuat Anak-anak Jadi Korban Kekerasan di Keluarga

Ayah kandung menjadi pelaku kekerasan yang tega menghabisi nyawa anak-anak mereka sendiri. Orang tua tak punya resiliensi.


Kasus Pembunuhan 4 Anak: Polisi Siapkan Rekonstruksi, Penyesalan Tersangka

22 Desember 2023

Barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Pembunuhan 4 Anak: Polisi Siapkan Rekonstruksi, Penyesalan Tersangka

Kejiwaan tersangka pembunuhan 4 anak di Jagakarsa normal dan penyesalannya bukan untuk kematian anak-anaknya.


Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar, Panca Darmansyah Ditahan di Polres

22 Desember 2023

Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar, Panca Darmansyah Ditahan di Polres

Rekonstruksi pembunuhan 4 anak ini dilakukan setelah Panca Darmansyah sembuh dan selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan.