TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan ibadah kurban pada tahun ini masih diselimuti kasus Covid-19 yang terus melonjak.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI mengatur pelaksanaan ibadah kurban dalam masa pandemi ini.
“Untuk pembelian hewan kurban di tahun 2021, kami imbau kepada masyarakat untuk dilakukan secara online, atau berkoordinasi dengan panitia penyelenggara kurban di masjid atau lembaga keagamaaan. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini mengurangi interaksi,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Rismiarti pada webinar yang digelar secara virtual pada Rabu, 20 Juni 2021.
Lebih lanjut, Rismiarti menyampaikan 8 kebijakan pelaksanaan kurban di masa pandemi.
- Mengatur dan mengendalikan tempat penjualan, penampungan, dan pemotongan hewan kurban di luar RPH berpedoman pada Pergub DKI Jakarta No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (tidak di fasilitas umum, trotoar, jalur hijau, tanah kota, dan zona merah)
- Pembelian hewan kurban secara online (dikoordinir oleh panitia penyelenggara kurban di masjid dan/atau lembaga keagamaan)
- Pemotongan kurban dilaksanakan mengikuti ketentuan syariat Islam dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
- Pemotongan hewan hanya dihadiri oleh panitia kurban yang dibatasi jumlahnya
- Masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi pemotongan
- Pemotongan hewan kurban dilakukan oleh panitia kurban yang amanah serta diutamakan memiliki juru sembelih yang bersertifikat dan/atau telah mengikuti pelatihan juru sembelih halal
- Daging kurban didistribusikan oleh panitia secara langsung ke rumah mustahiqMelibatkan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW dalam penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Salah satu isinya adalah, waktu penyembelihan hewan kurban dibatasi tiga hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban.
ZEFANYA APRILIA