TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan enam langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 aktif mencapai 100 ribu orang.Diperkirakan jumlah kasus aktif di Jakarta tembus 100 ribu orang pada Juli 2021.
Dari data Pemprov DKI Jakarta yang diterima Tempo, satu dari 6 langkah itu adalah mengubah stadion olah raga menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
"Mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet," demikian bunyi dokumen Pemprov DKI Jakarta itu.
Petugas menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di tower 8 Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Data tersebut dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 29 Juni 2021.
Anies juga mengusulkan agar rumah susun atau rusun disulap menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien Covid-19 bergejala ringan.
Langkah ketiga adalah menjadikan rumah sakit kelas A sepenuhnya untuk ICU Covid-19.
Selanjutnya Wisma Atlet dikhususkan bagi pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat.