Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentuk-Bentuk Sanksi untuk Rektor UI Atas Pelanggaran Rangkap Jabatan

image-gnews
Rektor UI terpilih, Ari Kuncoro (kiri) berfoto dengan Rektor UI Muhammad Anis usai penghitungan suara Pemilihan Rektor UI periode 2019-2024, Rabu 25 September 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Rektor UI terpilih, Ari Kuncoro (kiri) berfoto dengan Rektor UI Muhammad Anis usai penghitungan suara Pemilihan Rektor UI periode 2019-2024, Rabu 25 September 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Indonesia belum membuat keputusan ihwal sanksi terhadap Rektor UI Ari Kuncoro atas dugaan pelanggaran rangkap jabatan. Namun, anggota MWA UI-Wakil Mahasiswa, Ahmad Naufal Hilmy, menjelaskan ada beragam sanksi yang bisa dipakai untuk pelanggaran statuta.

"Kalau misalkan memang ada, bisa cukup beragam sanksinya, bisa dari keetisan, penilaian kinerja, hingga sampai struktural. Tergantung dengan keputusan MWA bersama dengan pertimbangan dari Senat Akademik UI dan Dewan Guru Besar UI," kata Hilmy kepada Tempo, Kamis, 1 Juli 2021.

Rektor UI Ari Kuncoro dianggap melanggar statuta karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen PT Bank Rakyat Indonesia. Ombudsman RI menyatakan Ari menyimpang dari ketentuan Pasal 35 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Statuta UI.

Pasal itu menyebutkan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat; pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah; pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta; anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan atau pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan tidak ada pasal terkait sanksi atas rangkap jabatan rektor dalam statuta UI. Namun menurut dia, rangkap jabatan itu berpotensi mengganggu kinerja rektor. Dia pun menyarankan Ari mundur dari BUMN.

"Karena Rektor UI telah nyata melanggar Pasal 35 butir C PP Nomor 68 Tahun 2013, maka solusinya adalah mengundurkan diri dari Wakil Komisaris Utama PT BRI."

Selanjutnya Ombudsman telah memeriksa  Rektor UI Ari Kuncoro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

3 hari lalu

Ilustrasi Kehamilan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

3 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya membacakan surat-surat R.A Kartini di Pelataran FIB UI, Depok, Sabtu, 20 April 2024. (Dok. Humas Bakul Budaya UI)
Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

Menyambut Hari Kartini, komunitas Bakul Budaya FIB UI membacakan surat-surat bersejarah RA Kartini.


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

4 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

4 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

5 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

6 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.