Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Dinas Perhubungan Mulai Digunakan Angkut Jenazah Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas Perhubungan Cilandak mengevakuasi jenazah warga positif COVID-19 menggunakan mobil dinas di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021). (ANTARA/HO-Satpel Perhubungan Cilandak)
Petugas Perhubungan Cilandak mengevakuasi jenazah warga positif COVID-19 menggunakan mobil dinas di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021). (ANTARA/HO-Satpel Perhubungan Cilandak)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DKI mulai memanfaatkan mobil operasional Dinas Perhubungan untuk mengevakuasi jenazah Covid-19. Penggunaan mobil dinas ini dilakukan mengigat tingginya kebutuhan ambulans rumah sakit saat kasus Covid-19 melonjak di Ibu Kota.

"Tingginya angka kasus Covid-19 ini membuat kami berpartisipasi soal penanganan pasien Covid-19," kata Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Cilandak Eko Budi Prabowo di Jakarta Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Eko mengungkapkan, mobil Dinas Perhubungan itu telah digunakan mengevakuasi jenazah Covid-19 di Jalan Wijaya Kusuma II RT 7/RW4 Pondok Labu, Cilandak menuju Tempat Pemakaman Umum Rorotan untuk dimakamkan.

TPU Rorotan adalah pemakaman khusus jenazah Covid-19 yang baru dibuka oleh Pemprov DKI setelah TPU Pondok Ranggon penuh.

Saat melakukan evakuasi, petugas Dishub melengkapi diri dengan menggunakan baju hazmat atau alat pelindung diri agar terhindar dari paparan virus Corona.

Ada dua personel dengan satu mobil dinas yang siaga di Dishub Jakarta Selatan untuk mengevakuasi jenazah pasien positif Covid-19.

Adapun mobil dinas itu sudah dimodifikasi, yaitu dengan dibuat sekat antara pengemudi dan bagian belakang serta melepas bangku di baris kedua dan ketiga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah melakukan evakuasi, mobil dinas itu akan disterilkan dengan disinfektan untuk menghindari penularan Covid-19. Begitu pula dengan petugas yang membawa mobil tersebut.

Sebelumnya, DKI melakukan simulasi dengan menggunakan truk untuk mengangkut jenazah Covid-19. Penggunaan truk itu karena tingginya angka kematian dalam beberapa waktu terakhir ini. Namun Wakil Gubernur DKI Riza Patria mengklaim ambulans di Ibu Kota masih sanggup untuk mengangkut jenazah Covid-19.

Penggunaan mobil dinas Dishub ini pun jadi alternatif untuk mengangkut jenazah Covid-19 karena ambulans sudah tak bisa menerima.

"Manakala Puskesmas terjadi kekosongan ambulans dan dia sudah sana sini termasuk swasta, yayasan, atau masjid ternyata penuh, baru kami diminta bantuan karena mendesak dan menghindari jenazah telantar," ujar Eko.

Sebelumnya DKI mencatat rekor pemakaman Covid-19 tertinggi sepanjang pandemi yaitu pada Jumat 25 Juni 2021. Saat itu terdapat 187 jenazah Covid-19 yang dimakamkan di Ibu Kota.

Baca juga: Kronologi Tertukarnya Jenazah Covid-19 di RSUD Balaraja Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

36 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

43 hari lalu

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

43 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

45 hari lalu

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis


Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

4 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Menteng, Bawaslu Jakpus akan dilaporkan ke DKPP, kasus Covid-19 di Depok.


Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.


Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.