TEMPO.CO, Depok – Pandemi Covid-19 tak kunjung usai, Wali Kota Depok Mohammad Idris memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN pada lingkungan pemerintahannya membaca dan mengkhatamkan Al-Quran seminggu sekali.
Perintah ini dituangkan oleh Idris melalui Instruksi Wali Kota Depok nomor 03 tahun 2021 yang terbit pada 1 Juli 2021.
“Dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di masa pandemi Covid-19, seluruh kepala perangkat daerah Kota Depok untuk memimpin kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran setiap 1 minggu sekali di Perangkat Daerah masing-masing secara berjamaah dan dilakukan secara daring,” tulis Idris dalam instruksinya yang diterima Tempo, Jumat 2 Juli 2021.
Idris mengatakan, kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran ini dapat dilakukan dengan cara membagi bacaan surat-surat dalam kitab suci umat islam tersebut kepada seluruh ASN yang beragama Islam.
“Bagi ASN yang beragama selain islam dapat menyesuaikan dengan membaca kitab suci sesuai ajaran agamanya,” sambung Idris.
Idris mengatakan, sebagai kegiatan perdananya akan dilakukan secara serentak pada hari ini, Jumat 2 Juli 2021 yang dilakukan secara virtual atau daring.
“Kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran serta kegiatan membaca kitab suci lain sesuai ajaran agama masing-masing, dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat 2 Juli 2021.” Idris menegaskan di Depok.
Baca juga : Gonta-ganti Istilah dari PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat, Apa Bedanya?
#Jagajarak
#Cucitangan
#Pakaimasker
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA