Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Salat Jumat di Masa Wabah Covid-19

Reporter

image-gnews
Warga melintas di depan pintu gerbang Masjid Cut Meutia saat peniadaan salat Jumat, di Menteng, Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021. Pemprov DKI Jakarta melarang salat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah Covid-19 hingga 5 Juli 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga melintas di depan pintu gerbang Masjid Cut Meutia saat peniadaan salat Jumat, di Menteng, Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021. Pemprov DKI Jakarta melarang salat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah Covid-19 hingga 5 Juli 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya wabah virus corona di Tanah Air sudah memasuki tahun kedua. Persoalan hukum salat Jumat di masa pagebluk sudah dijawab Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaui fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19 pada Kamis, 4 Juni 2020.

Dijelaskan dalam fatwa tersebut, saat menggelar salat Jumat harus mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, wudu dari rumah, dan menjaga jarak aman. Untuk jemaah yang sedang sakit dianjurkan salat di kediaman masing-masing. MUI juga menyarankan agar imam dan khatib aalat Jumat mempersingkat waktu salat. Artinya memilih bacaan Alquran yang pendek saat salat, dan memperpendek khotbah Jumat.

Kemudian merenggangkan saf salat. Hakikatnya saat salat meluruskan dan merapatkan saf atau barisan adalah keutamaan dan kesempurnaan salat berjemaah. Namun, MUI memandang penerapan physical distancing dengan merenggangkan saf hukumnya boleh.

"Untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat salat jamaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, salatnya sah, dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syariah," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dikutip Antara pada Jumat (5/6/2020).

Lebih lanjut lagi jika kapasitas masjid tidak memadai karena penerapan saf yang berjarak, maka boleh dilakukan ta’addud al-jumu’ah atau penyelenggaraan salat Jumat berbilang. Pasalnya Jumat hanya boleh diselenggarakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan. Alternatifnya, salat bisa digelar di tempat lain seperti musala, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, saat PPKM Darurat ini, penutupan tempat ibadah untuk antisipasi penyebaran Covid-19 membuat ibadah salat Jumat berjemaah pun ditiadakan, antara lain di Masjid Istiqlal. Hal ini merujuk, fatwa para ulama bahwa dibolehkan untuk tidak salat berjemaah dan tidak salat Jumat di masjid apabila ada udzur syar'iy dan sesuai arahan ulil amri, para ulama atau ahli kesehatan setempat.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Tata Cara Memandikan Jenazah Positif Covid-19 Berdasar Fatwa MUI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerakan Boikot Israel, Berikut Cara Cek Produk Afiliasi Israel Lewat BDNAASH

1 hari lalu

sepatu sneakers Puma (Bisnis.Com)
Gerakan Boikot Israel, Berikut Cara Cek Produk Afiliasi Israel Lewat BDNAASH

Meletusnya perang Israel-Hamas menyita perhatian masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia hingga muncul gerakan boikot Israel.


WHO Sebut Wabah Penyakit di Gaza Bisa Lebih Mematikan daripada Bom

3 hari lalu

Warga Palestina yang terluka dalam serangan Israel terbaring di lantai saat mereka dibantu di rumah sakit Indonesia setelah rumah sakit Al Shifa tidak berfungsi di tengah serangan darat Israel, di utara Jalur Gaza 16 November 2023. REUTERS/Fadi Alwhidi
WHO Sebut Wabah Penyakit di Gaza Bisa Lebih Mematikan daripada Bom

Penyakit dapat membunuh lebih banyak orang dibandingkan bom jika sistem kesehatan Jalur Gaza tidak diperbaiki.


Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

4 hari lalu

Seorang pria yang membawa seorang anak duduk di luar rumah sakit anak-anak di Beijing, Cina, 27 November 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

Sehubungan lonjakan penyakit pernapasan, WHO menegaskan tidak ada patogen baru atau tidak biasa yang ditemukan dalam kasus-kasus baru-baru ini.


Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

8 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

Data menunjukkan peningkatan penyakit pernapasan ini terkait dengan pencabutan pembatasan Covid-19 serta peredaran patogen yang biasa menyerang anak.


WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

9 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

WHO mengatakan ada laporan peningkatan kejadian penyakit pernafasan di negara tersebut.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

11 hari lalu

Kanselir Menteri Keuangan Rishi Sunak berbicara dalam konferensi pers tentang situasi yang sedang berlangsung dengan penyakit virus Corona (COVID-19) di London, Inggris 17 Maret 2020. [Matt Dunham / Pool via REUTERS]
Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

Rishi Sunak dikutip mengatakan pemerintah seharusnya "membiarkan orang mati" selama pandemi COVID-19 daripada memberlakukan lockdown


Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

11 hari lalu

Dr Leong Hoe Nam (right), anInfectious Disease Specialist at Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapore, Dr Egemen Ozbilgili, MD (middle), the Vice President of Asia Medical Lead, Pfizer Emerging Markets Asia, and Choo Houren (right), an oral antiviral user in a discussion of oral antiviral use to treat Covid-19 in the endemic age, in the Conrad Centennial Singapore, on November 17, 2023.  Photo by: Pfizer.
Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

Ahli menyatakan pentingnya mengobati gejala Covid-19 untuk mencegah penyakit menjadi parah atau bahkan terjadinya peradangan.


Kongres APSR 2023: Covid-19 Masih Mengancam Kesehatan

11 hari lalu

Kongres APSR 2023: Covid-19 Masih Mengancam Kesehatan

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meskipun deklarasi darurat kesehatan masyarakat sudah berakhir, Covid-19 masih menjadi ancaman global.


Profil Haus! yang Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

14 hari lalu

PT Inspirasi Bisnis Nusantara atau Haus. Istimewa
Profil Haus! yang Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

Profil Haus! Indonesia yang umumkan penghentian kerja sama dengan semua produk terafiliasi Israel.