TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat yang dimulai besok, polisi memperketat akses masuk menuju Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Telah kami siapkan aturan pengetatan keluar dan masuk wilayah Kabupaten Bekasi," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Argowiyono di Cikarang, Jumat, 2 Juli 2021.
"Jadi kami akan batasi kendaraan yang masuk dan keluar, sedang kami siapkan semuanya. Alternatifnya jalan perbatasan bisa kita tutup, tergantung kondisi di lapangan nanti," kata Argoyuwono.
Menurut Argo, skema pengetatan ini adalah untuk mendukung PPKM darurat agar berjalan lebih efektif dan optimal.
Polres Metro Bekasi berencana membangun lagi pos pemeriksaan di sejumlah titik. Di lokasi itu nantinya akan disiapkan pemeriksaan dokumen hingga tes usap antigen secara acak.
Sebelumnya polisi juga pernah melakukan penyekatan di perbatasan Bekasi saat musim mudik Lebaran 2021. Saat itu dibangun pos pemeriksaan di Kedungwaringin.
Argo mengatakan lokasi pemeriksaan kali ini juga sama yaitu di Kedungwaringin. Ia menyatakan sudah menyiapkan pos pemeriksaan di sana.
"Di pos itu kita akan periksa kendaraan dari arah Karawang yang hendak menuju wilayah kita dan Jakarta. Pembatasan mobilitas masyarakat akan dilakukan secara masif untuk menyukseskan kebijakan PPKM Darurat ini," ungkapnya.
Polisi juga melakukan pembatasan perjalanan di sejumlah simpul seperti area PT Matel Jababeka dan Pecenongan di Kecamatan Cikarang Utara, serta Cikarang Festival dan Meikarta di Kecamatan Cikarang Selatan rencananya akan diberlakukan pembatasan perjalanan.
"Pertama ada penyekatan. Jadi pada saat di atas jam 19.00 WIB keluar truk kami alihkan sehingga bisa mengurangi mobilitas," ucapnya.
Polres Metro Bekasi juga berencana melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dengan menempatkan sejumlah petugas di beberapa titik rawan penyebaran COVID-19 untuk berpatroli hingga membubarkan warga yang kedapatan sedang berkerumun.
"Mobilitas warga juga harus dibatasi agar PPKM Darurat ini bisa berjalan maksimal. Sanksi tegas juga bakal menanti warga yang melanggar protokol kesehatan selama penerapan kebijakan ini," kata dia.
#jagajarak
#cucitangan
#pakaimasker
Baca juga: Nenek 70 Tahun di Bekasi Sendirian Meninggal Saat Menjalani Isolasi Mandiri