TEMPO.CO, Jakarta - Penutupan kawasan atau PPKM mikro yang tengah dijalankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tercoreng dengan ulah seorang pria yang diduga memungut duit di gerbang lokasi tersebut. Ulah pria paruh baya itu pun viral di media sosial.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengecek ke lokasi dalam video yang viral tersebut. "Kami sedang selidiki," kata Ady saat dihubungi, Jumat, 2 Juli 2021.
Ady menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti untuk membuktikan adanya unsur pidana dari tindakan pria itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Joko Dwi Harsono mengatakan, penyidik akan meminta keterangan terhadap pelaku. Jika nanti ada dua alat bukti yang membuktikan tindakan pungli itu, polisi akan langsung melakukan penangkapan.
"Kalau terpenuhi dua alat bukti tersebut, bisa kami lanjutkan penyidikan, disangkakan pasal pidana. Kita lihat faktanya," ujar Joko.
Dugaan pungli itu terjadi Jl H Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis kemarin. Dalam video yang tersebar, seorang pria paruh baya meminta uang sebesar Rp 20 ribu kepada warga yang hendak masuk ke permukiman yang tengah menjalani pembatasan kegiatan atau PPKM mikro tersebut.
Namun dalam video tersebut tampak korban yang diminta duit pungli itu pun menolak dan menegur pelaku. Namun pelaku malah ngotot dan meminta uang yang disebutnya sebagai uang rokok.
"Kasih uang rokok gitu aja udah beres, buat saya buka pintu. Ngerti enggak? Kalau gratis, siapa mau buka," ujar pria tersebut.
Selama ini di DKI Jakarta diterapkan PPKM mikro. Wilayah yang terdapat pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri akan ditutup.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Cengkareng: Dilaporkan Warga Via Instagram
M JULNIS FIRMANSYAH